Kecelakaan Maut di Tanggetada, Renggut Nyawa Dua Mahasiswi USN

  • Share
Kendaraan yang terlibat kecelakaan maut

KOLAKA, WONUANEWS – Kecelakaan maut terjadi di jalan poros  Tanggetada – Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (28/4) sore waktu setempat, merenggut nyawa dua mahasiswi Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui PAUR Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil mini bus dan sepeda motor matic yang dikendarai mahasiswi USN.

“Telah terjadi lakalantas antara mobil Toyota Avansa warna silver nomor Polisi DT 7461 DB dengan sepeda motor Yamaha Fino warna merah hitam nomor Polisi DT 3749 PB, ” papar Riswandi.

Lanjutnya kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya sekitar hutan lindung desa Lamedai Kecamatan Tanggetada. “Kejadiannya sekitar pukul 16.30 wita di Jalan Poros Tanggetada – Pomalaa tepatnya di hutan lindung Dusun I Desa Lamedai Kec. Tanggetada Kab. Kolaka,” ungkap Riswandi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Riswandi menguraikan, kronologi lakalantas tersebut bermula dari sebuah mobil Avansa yang dikemudikan  oleh IWS melaju dari arah Kecamatan Pomalaa menuju Kecamatan Watubangga dan tepat  di jalan poros sekitar hutan lindung datang dari arah berlawanan sebuah sepeda motor matic dikendarai oleh mahasiswi melaju dengan kecepatan dan terjadi tabrakan.

“Awalnya Mobil Toyota Avansa yang dikemudikan oleh IWS melaju dari arah Pomalaa menuju arah Watubangga dan tepatnya di hutan lindung Desa Lamedai di jalan Poros Pomalaa-Tanggetada Kab. Kolaka dari arah berlawanan arah datang sepeda motor Yamaha Fino warna Merah Hitam yang dikendarai oleh MU dengan membonceng rekannya bernama Masita dengan kecepatan, sehingga tabrakan tidak dapat terhindarkan,” jelasnya.

Akibat kecelakaan itu kata Riswandi, dua remaja yang diketahui mahasiswi USN  meninggal ditempat. “Mengakibatkan Pengendara dan yang dibonceng meninggal di tempat,” terangnya.

Adapun identitas kedua korban tersebut antara lain MU, Umur 18 tahun, Mahasiswa FISIP USN, yang beralamat di desa Lambopini Kec.Iwoimendaa dan MS, Umur 24 tahun, Mahasiswa FISIP USN, yang beralamat di desa Ulu Wolo, Kec. Wolo.

Lanjutnya saat ini, polisi telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut dan juga mengamankan pengemudi mobil untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (kai)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *