Gaji-13 ASN Pemda Kolaka Dibayarkan Pertengahan Juni

  • Share
Nur Syamsul, Kepala BKAD Kolaka

Kolaka, Wonuanews.com – Kepala  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Nur Syamsul memastikan pembayaran gaji “bulan ke-13” untuk ASN di lingkup Pemda Kolaka akan dibayarkan pada pertengahan Juni.

Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi terkait pembayaran tunjangan dana pendidikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan gaji-13 untuk ASN Pemda Kolaka tersebut.

“InsyaAllah dibayarkan pertengahan Juni 2021 ini,” ungkap Nur Samsul (3/6).

Penerima gaji “bulan ke-13” di lingkup Pemda Kolaka, kata Nur Syamsul mencakup seluruh ASN yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dijelaskan mantan auditor BPKP Sultra itu, khusus untuk ASN di lingkup Pemda kabupaten Kolaka pihaknya telah mengusulkan anggaran hingga Rp 20 miliar.

“Estimasi anggaran sekitar Rp 20 miliar dengan jumlah ASN penerimaan sebanyak 4.442 P3K dan PNS,” ujarnya

Sebelumnya kementerian keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto di Jakarta menyampaikan bahwa “gaji-13” untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan siap disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di 182 wilayah di tanah air.

Penerima gaji ke-13 tersebut mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara. (eat)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *