KOLAKA,WN—DPRD Kabupaten Kolaka menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Kolaka tahun anggaran 2023.
Paripurna berlangsung di gedung Sangia Nibandera DPRD Kolaka pada(26/3/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik didampingi wakilnya Ketut Ardana, dihadiri 20 orang anggota dewan, Penjabat Sekda Kolaka Muh Fadlansyah, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan ASN. Hadir juga tiga orang anggota tim pakar DPRD Kolaka diantaranya H Rais Galu, H Bakri Mendong, dan Wayan Darmawan.
Pimpinan rapat Syaifullah menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang kemudian secara teknis dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Sementara Penjabat Sekda Kolaka Fadlansyah mewakili Penjabat Bupati Kolaka Andi Makkawaru menyampaikan bahwa Laporan Realisasi Anggaran(LRA) tahun 2023 proses audit BPK masih sementara berlangsung sampai pada Mei 2024. Fadlansyah menguraikan bahwa, pendapatan daerah APBD Kolaka tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1,78 trilyun, terealisasi sebesar Rp 1,73 Trilyun atau 97,03%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) terealisasi sebesar 96,28%, pendapatan transfer 97,11% dan lain-lain pendapatan yang sah 100%.
Fadlansyah memaparkan bahwa komponen selanjutnya dari LKPJ adalah realisasi penerimaan ndikator makro Kabupaten Kolaka tahun 2023, antara lain: 1. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka tumbuh positif pada angka 5,17%. Jika dibandingkan tahun 2022 diangka 2,38%. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua sektor primer di PDRB Kabupaten Kolaka, yaitu sektor pertambangan yang naik 11,2% dan sektor pertanian 2,92%.
Selanjutnya tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Kolaka tahun 2023 sebesar 3,36%, atau mengalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 4,17%. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baiknya kondisi pasar kerja di Kolaka sehingga semakin banyak individu yang berhasil mendapatkan pekerjaan. Namun demikian, diharapkan Tahun ini dan mendatang angka pengangguran ini bisa turun hingga 1% dengan dukungan berbagai kebijakan dan program yang telah di rencanakan dan dilaksanakan oleh SKPD dan seluruh Stakeholder.
“Kita berharap dengan dengan dukungan berbagai kebijakan dan program yang telah di rencanakan dan dilaksanakan oleh SKPD dan seluruh Stakeholder bisa menurunkan angka kemiskinan 1 persen,”harapnya.
Terkait masalah Gini Ratio Kabupaten Kolaka tahun 2023 tercatat sebesar 0,299, lebih rendah dari angka Gini Ratio di tahun 2022 sebesar 0,310. Penurunan nilai gini ratio ini menunjukkan berkurangnya ketimpangan pendapatan atau peningkatan dalam pendistribusian penyetaraan pendapatan di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka.(pus)