KOLAKA, WONUANEWS – Melihat semrawutnya penomoran rumah warga di wilayah Kabupaten Kolaka saat ini, DPRD Kolaka berencana akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penomoran rumah.
Jika raperda tersebut goal, diharapkan bisa menata kembali penomoran rumah-rumah warga yang kondisinya semrawut tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kolaka, Musdalim Zakkir usai melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait hal tersebut di DPRD Kolaka.
“Jadi nanti kita akan usulkan tahun ini Perda inisiatif DPRD terkait penomoran rumah, usulan ini berangkat dari kondisi saat ini dimana penomoran rumah sudah tidak teratur dan semrawut, jadi kita mau ini ditata ulang, agar rapi, apalagi penomoran rumah saat ini masih sesuka hati warga,” jelasnya.
Selain bisa mengatasi persoalan semrawutnya penomoran rumah, kata Legislator Gerindra tersebut, dapat memberikan pendapatan daerah melalui pembuatan plang nomor rumah.
“Nanti melalui pembuatan nomor rumah mungkin bisa dapat sumber pendapatan bagi daerah, nanti diatur bagaimana teknisnya bagaimana yang penting tidak melangar aturan,” terangnya.
Sehingga untuk mempermantap raperda tersebut, kata Musdalim pihaknya masih akan melakukan kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Mudah-mudahan bisa rampung dan kita usulkan, lalu bisa secepatnya ditetapkan, kita berharap raperda ini bisa terlaksana tahun ini,” ucapnya. (kai)