KOLAKA, WONUANEWS – Instruksi mengeksekusi pergantian Ketua DPRD Kolaka sesuai keputusan DPP Gerindra yang tidak diindahkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kolaka, akhirnya membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah meminta DPRD Kolaka untuk segera memproses pergantian Ketua DPRD Kolaka tersebut.
Permintaan partai besutan Prabowo itu dilayangkan melalui surat DPD Partai Gerindra Sultra bernomor 2900/227/DPD-GERINDRA/2020 tertanggal September 2020 dan ditujukan langsung ke Pimpinan DPRD Kolaka.
“Betul kami sudah layangkan suratnya ke DPRD Kolaka dan sudah diterima,” ungkap Safarullah, Sekretaris DPD Gerindra Sultra. (7/9/2020)
Lanjutnya, surat tersebut ditandatangi langsung oleh ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar dan dirinya sebagai sekretaris, dan ditembuskan ke Ketua DPP Geridra, DPC Gerindra Kolaka, Bupati Kolaka, Ketua Pengadilan Kolaka, Kejaksaan Kolaka dan Kepolisian Kolaka.
“Jadi kami (DPD) hanya menindaklanjuti apa yang menjadi kewenangan DPP untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.
Selain itu kata Safarullah, DPD Gerindra sudah mengkonsultasikan perihal tersebut ke DPP untuk segera ditindaklanjuti.
“Dalam anggaran dasar partai Gerindra, DPP mempunyai kewenangan untuk penunjukkan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi,” ujarnya.
Sehingga dia berharap pimpinan DPRD untuk segera menindaklanjuti keputusan partai Gerindra tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kita berharap ini segera diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Terkait sanski DPC Kolaka yang tidak mengindahkan instruksi DPD Gerindra sebelumnya, Safarullah menyatakan bahwa hal tersebut bukan domain DPD.
“Kalau soal sanksi bukan domain DPD, tapi DPP, kita hanya mengamankan Keputusan DPP untuk segera dilaksanakan,” jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya DPP Gerindra telah mengeluarkan SK bernomor 002-0005/Kpts/DPP-GERINDRA/2020, yang isinya mengganti posisi Sainal Amrin dari ketua DPRD Kolaka menjadi ketua fraksi Gerindra DPRD Kolaka.
Surat tertanggal 8 Februari 2020 itu diteken ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani. Selain mengganti Sainal Amrin, surat tersebut juga menunjuk ketua baru DPRD Kolaka, Syaifullah Halik yang sebelumnya menjabat ketua fraksi Gerindra.
Namun, Keputusan DPP Gerindra tersebut hingga September 2020 tidak ditindaklanjuti oleh DPC partai Gerindra Kolaka. Dan akhirnya, DPD Gerindra Sultra melayangkan surat Instruksi Ke DPC Gerindra Kolaka yang didalamnya berisi ultimatum agar DPC Gerindra Kolaka untuk segera mengeksekusi pergantian Ketua DPRD Kolaka sesuai keputusan DPP Gerindra.
Dan karena DPC Gerindra Kolaka juga belum memporoses instruksi tersebut, DPD Gerindra Sultra langsung mengambil alih dan melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Kolaka. (raz)