Direbut paksa, jenazah pasien Covid-19 di Kolaka gagal dikuburkan secara prokes

  • Share
Pemakaman pasien Covid-19 oleh pihak keluarga tanpa protokol kesehatan/ Mirwanto Muda-Wonuanews

KOLAKA, WONUANEWS – Jenazah pasien Covid-19 di kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara direbut paksa dari Tim satgas percepatan penanganan Covid-19 saat akan dimakamkan secara prokes.

Juru bicara satgas percepatan penanganan Covid-19 Kab. Kolaka, dr Muh. Aris mengatakan, jenazah berinisial KK (27)  berjenis kelamin perempuan direbut paksa oleh pihak keluarga saat mobil jenazah tiba diarea pemakaman di dekat rumah duka pada Jumat (8/1/21).

“Setelah dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid di RS Bahteramas Kendari, maka jenazah dibawa ke lamekongga untuk penguburan secara prokes namun saat tiba di lokasi keluarga mengamuk dan membongkar peti jenazah,” papar Aris.

Aris mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena pihak keluarga bersikeras mengambil paksa jenazah dan memasukkan ke dalam rumah duka.

“Karena pihak keluarga mengamuk, tim gugus tugas kami tarik,” paparnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pasien yang meninggal tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR.

“Pada tanggal 7 Januari masuk ke UGD PKM Wundulako, dan hasil rapid juga positif, pasien tersebut mau melahirkan dengan keluhan sesak, setelah diperiksa kondisinya gawat dan janinnya juga gawat sehingga harus dirujuk, setiba di RS bahteramas maka langsung dilakukan pemeriksaan lanjut termasuk swab pcr, dan dinyatakan terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Aris juga menyayangkan perebutan jenazah oleh pihak keluarga tersebut.

Pantauan dilokasi, pasien tersebut kemudian dimakamkan oleh keluarganya di tempat pemakaman keluarga tanpa protokol kesehatan. (kai)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *