Kolaka, WN – Agar penanganan penyakit Kusta di wilayah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara dapat lebih komfrehensip, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menggelar Pertemuan Refreshing Programer Kusta se-Kab Kolaka pada Jumat (18/2) di salah satu hotel di Kolaka. Pertemuan tersebut yang diikuti oleh sejumlah mitra dan intansi terkait untuk persoalan penyakit Kusta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Harun Masirri dihadapan para peserta dan nara sumber Dinas Kesehatan Proinsi Sultra mengatakan Penyakit Kusta merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk di di Wilayah Kab. Kolaka, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas dan peran semua pihak dalam penaganannya.
“Penyakit Kusta adalah satu penyakit infeksi yang masih merupakan masalah kesehatan di Kabupaten Kolaka Sultra yang tidak hanya berimplikasi terhadap kesehatan ,ekonomi, sosial, budaya dan politik, namun pula disebabkan adanya kasus baru yang terus didapatkan sehingga perlu tindakan dan pencegahan serta pengendalian secara melembaga, sistematis, menyeluruh, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan,” papar Harus Masirri dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Lanjutnya, Propinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai eliminasi Kusta tahun 2019 namun masih terdapat beberapa kabupaten yang belum eliminasi termasuk Kabupaten kolaka.
“Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas diri dari para pemegang program di puskesmas guna penanganan yang lebih
komprehensif,” ungkapnya.
Kata dia, berdasarkan data pada tahun 2021 ini di Kabupaten Kolaka angka prevalensi Kusta cakupan penemuan penderita baru sejumlah 33 penderita, dengan klasifikasi MB 31 dan PB 2 yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Kolaka. Sedangkan untuk penyakit Frambusia sampai saat ini belum ditemukan kasus di di seluruh seluruh wilayah Kabupaten Kolaka.
Lanjutnya, dari data jumlah kusta tersebut menunjukkan prevalensi rate [pr] > 1 per 10.000 penduduk yaitu sebesar 1,22 per 10.000 penduduk.Angka tersebut masih bernilai tinggi dimana target kusta per 10.000 penduduk adalah< 1/10.000 penduduk, sedangkan angka penemuan pasien baru atau case detection rate [CDR] bernilai 11,5 per seratus ribu penduduk.
“Angka ini menunjukkan nilai yang cukup tinggi dalam penemuan penderita baru dengan jenis penemuan sukarela dan aktif. cakupan penyelesaian pengobatan [release from treatment] sebesar 81,6 persen, angka tersebut belum mencapai target yaitu 90 persen. untuk mencapai target tersebut memerlukan kegiatan yang inovatif dan penemuan penderita secara aktif,” paparnya.
Sehingga dia berharap dengan kegiatan tersebut, penanganan Kusta dapat diaplikasikan untuk mencapai target.
“Kita menyadari bahwa penyakit kusta tidak bisa ditangani oleh pemerintah atau jajaran kesehatan saja, tetapi harus melibatkan mitra dan sektor terkait yaitu swasta, masyarakat dan bahkan pasien kusta sendiri. dengan komitmen, komunikasi, koordinasi, kolaborasi, komprohensif peningkatan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan keterpaduan diantara pemangku kepentingan dan mitra harus dilakukan sejak perencanaan sampai pengaplikasian dilapangan agar tujuan program dapat dicapai secara efektif dan efisien, sehingga eliminasi di tahun 2024 tercapai,” tutupnya.
Pertemuan Refresihing Programer Kusta Se-Kabupaten Kolaka tersebut diisi oleh narasumber Rayati, SKM, M.Kes dari Dinkes propinsi Sultra, dr. Muhammad Aris dari Dinkes Kab. Kolaka dan Muhammad Hidayat, SKM, M.Kes dari Dinkes kab. Kolaka. (pus)