KOLAKA,WN—Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri melantik dan mengambil sumpah delapan jabatan eselon II dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) yang dilaksanakan pada(16/3/2026) di aula utama Rumah Jabatan(Rujab) Bupati Kolaka. Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, unsur Forkopimda, Asisten III Setda Kolaka Hj Andi Wahidah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Pemda Kolaka, serta para istri pejabat yang dilantik.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Amri menyampaikan bahwa pelantikan pejabat PTP ini hasil dari assesmen yang dilaksanakan waktu lalu, melalui proses yang panjang dimulai dengan seleksi terbuka jabatan PTP dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil(PNS).
“Hari ini delapan sosok yang kemudian mendapatkan promosi jabatan dari pejabat administrator dari pejabat fungsional kemudian mendapatkan jabatan sebagai pejabat PTP, merupakan takdir Tuhan yang diberikan kepada saudara semua,”ungkapnya.
Lanjut Bupati bahwa delapan PTP ini baru saja dilantik kini tanggungjawab besar diemban berada dipundak, masyarakat kini menaruh harapan yang begitu besar dengan dinamika pelayanan publik.
“Hari ini banyak harapan-harapan yang harus kita jawab segera mungkin dengan akselerasi percepatan pembangunan sesuai dengan yang ditawarkan pada saat mengikuti assesmen lalu, banyak ide dan inovasi yang akan dilakukan dalam rangka melakukan perubahan di masing-masing internal organisasi,”harap Amri.
Acara pelantikan ini dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas bagi OPD yang memiliki kartu Beramal, yaitu Kartu Beramal Pendidikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jusrin Jafar, Kartu Tani Beramal oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Anas Yusuf, dan Kartu Kesehatan Beramal oleh Kepala Dinas Kesehatan Hj Sri Raoda.
Selain itu Bupati juga berpesan kepada jajaran PTP Pemda Kolaka, saat dirinya dipanggil oleh KPK bahwa ada empat OPD yang diberikan warning oleh Korsubgah KPK, diantaranya Dinas Dukcapil, Dinas Perikanan, Dinas PMD dan Dinas Perizinan Satu Atap.
“Saya waktu dipanggil KPK dan sejumlah kepala daerah dan ini jujur berbanding lurus dengan pemantauan saya dengan menggunakan aplikasi yang saya buat di BPK, ini sama persis apa yang dinilai oleh konsumen sama dengan hasil suara-suara yang saya butuh partisipasi dari para pejabat administrator pejabat fungsional di internal untuk memberikan penilaian kepada sosok kepala dinas,”kata Bupati.
Bupati juga berharap kepada Sekwan yang baru dilantik agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemda terkait agenda yang ada di DPRD agar senantiasa sinergi dengan agenda Pemda.” Jangan tiba akal, tiba masa, sehingga semua agenda pemerintah daerah yang sudah terjawal jadi berantakan, semoga ini bisa terlaksana dengan baik jangan mementingkan ego sektoral. Karena tujuan kita semua sama yaitu memberikan kemanfaatn bagi masyarakat,” ujarnya.
Delapan nama-nama Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik














