KOLAKA, WN – Bupati Kolaka Sultra, H Ahmad Safei, secara resmi mencanangkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Latambaga, yang berlokasi di eks pasar Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kolaka, pada (25/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kolaka, Safei, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan, terutama di wilayah Mangolo, terus mengalami peningkatan dari hari ke hari, dan hal ini akan diiringi dengan peningkatan sarana pelayanan serta peningkatan ruang yang memadai. “Pelayanan kesehatan di wilayah Mangolo semakin meningkat seiring waktu, dan kami juga akan memastikan bahwa fasilitas dan sarana pelayanan akan terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Sambil menjelaskan hal ini, Bupati juga mengungkapkan bahwa lokasi pasar yang sebelumnya tidak lagi dapat digunakan sebagai pasar, serta perubahan dalam regulasi yang mengatur wilayah tersebut, dimana regulasi dari pusat sekarang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. “Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami telah mengalihfungsikan bangunan ini menjadi Puskesmas yang nantinya akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan umum,” kata Bupati Safei.
Bupati juga menjelaskan bahwa pengalihan fungsi aset ini telah disepakati bersama dengan DPRD Kolaka serta Pemerintah Daerah Kolaka. “Kami berharap Puskesmas Latambaga dapat beroperasi dengan baik, sambil menunggu anggaran tahun 2024 untuk pembenahan lebih lanjut. Ini merupakan kesepakatan bersama antara kami dan DPRD Kolaka,” terangnya.
Selain itu, Bupati berharap bahwa dengan eks pasar Mangolo yang telah dijadikan Puskesmas, hal ini dapat menjadi salah satu penopang Rumah Sakit Daerah Kolaka. Karena RSUD Benyamin Guluh tidak menerima pasien secara langsung, pasien harus diteruskan terlebih dahulu ke Puskesmas ini untuk pengambilan rujukan, sebelum akhirnya dapat dirujuk ke Rumah Sakit Daerah. “Puskesmas ini untuk kepentingan bersama, dan telah dianggarkan baik untuk pasien Rumah Sakit maupun Puskesmas,” tambahnya.
Acara pencanangan ini dihadiri oleh Bupati Kolaka H Ahmad Safei, Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik, unsur Forkopimda, Kemenag Kolaka, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Kolaka, Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas. (pus)