BNN Kolaka Gelar Sosialisasi Anti Narkoba Secara Virtual

  • Share
Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi (tengah) saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi anti narkoba.
Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi (tengah) saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi anti narkoba.

KOLAKA,WONUANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka menggelar sosialisai anti narkoba kepada sejumlah organisasi atau kelompok masyarakat di Kolaka pada Kamis (11/6). Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual melalui sebuah aplikasi meeting online.

Kegiatan secara virtual itu diikuti oleh sejumlah organisasi dan paguyuban diantaranya PWI Kolaka, Karang Taruna, KNPI, Komunitas freeletics Kolaka, Komunitas VAC, dan Komunitas OPA Rimeru.

Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah kongkrit BNN Kolaka dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kolaka.

“Masyarakat diberikan hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, untuk itu melalui kesempatan ini kita semua bisa berperan dan memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan,” paparnya.

Lanjutnya, salah satu peran Kelompok masyarakat adalah dengan memonitor dan melaporkan jika ada penyalahgunaan Narkotika di wilayah masing-masing.

“Kita bisa memonitor dan melaporkan penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing, pelibatan masyarakat sangat diperlukan, sebab BNN tidak bisa bekerja sendiri,” ungkapnya.

Selain kata itu, kata Eryan untuk penguatan kelompok masyarakat dalam upaya pencegahan Narkotika bisa membentuk forum bersama.

“BNN bisa memediasi kelompok masyarakat untuk membentuk Forum Komunikasi Anti Narkoba, itu dapat dilakukan untuk penguatan dalam peran dan upaya pencegahan narkoba, ” jelasnya.

Dalam kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari BNN Kolaka yaitu Iwan Ahmadi, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan AKP Bachtiar Thayeb, Kepala Seksi Pemberantasan dan Penindakan.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *