Bawaslu Kolaka imbau Parpol turunkan APK jelang masa tenang

Badan pengawas Pemilu Kabupaten Kolaka,mengimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu yang ada di daerah itu untuk menurunkan alat peraga kampanye menjelang masa tenang pada Pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kolaka,Fatmawati yang ditemui usai mengikuti apel akbar siaga Pemilu dilapangan sembilanbelas November menjelaskan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh partai politik untuk menurunkan APK menjelang masa tenang kempanye.

Bawaslu juga kata dia sudah mengimbau kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk berkordinasi dengan Pemerintah setempat terkait penertiban Alat Peraga Kampanye sesuai dengan PKPU nomor 15.

” Kami sudah melayangkan surat kepada semua parpol serta KPU untuk menurunkan APK menjelang masa tenang,” katanya.

Pihaknya kata Fatma akan tetap melakukan pengawasan dalam penertiban alat peraga kampanye itu dan akan langsung turun tangan jika pihak Parpol dan KPU belum melakukan penertiban sesuai mandat dari Bawaslu RI.

” Mandat Bawaslu RI jika Pemda dan KPU tidak melakukan pergerakan terkait pemnertiban APK maka kita akan turun tangan menertibkan,” jelasnya.

Begitu juga dengan pengawasan kampanye di media sosial,kata dia selama ini berjalan dengan baik dan Bawaslu tetap berkoordinasi dengan Tim Cyber Polres Kolaka terkait dengan konten-konten yang berbau kampanye di media sosial.

” Larangannya sama,selama masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye,makanya kami mengimbau agar tidak ada lagi postingan kampanye di media sosial selama masa tenang,” tegas Fatmawati.

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *