KOLAKA,SULTRA – Oktober 22,2020: Pengunjung di salah satu rumah makan di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara sedang mencuci tangan sebelum masuk ke dalam Rumah Makan. Dimasa Pandemi Covid-19, Pemda setempat mengharuskan pengelola Rumah Makan menyediakan sarana cuci tangan bagi pegunjung yang tertuang dalam Surat Himbauan Bupati Kolaka Nomor 338/695/2020. (Mirwanto Muda)
Wajib Cuci Tangan Sebelum Masuk Rumah Makan

Read Also
Recommendation for You

KOLAKA,WN–Meski dalam mengatasi antrean pengisian Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis Pertalite sudah ditinjau oleh Bupati Kolaka…

KONAWE,WN–Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan(Dapil) Sulawesi Tenggara(Sultra), H.Ahmad Safei serahkan…

KOLAKA,WN–Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara)Sultra) H.Amri meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di Kolaka menindak…

KOLAKA,WN–Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kolaka Ramli…

KOLAKA,WN–Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Muh Haerul Efendy ditemui media ini di ruang…








