KOLAKA,SULTRA – Oktober 22,2020: Pengunjung di salah satu rumah makan di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara sedang mencuci tangan sebelum masuk ke dalam Rumah Makan. Dimasa Pandemi Covid-19, Pemda setempat mengharuskan pengelola Rumah Makan menyediakan sarana cuci tangan bagi pegunjung yang tertuang dalam Surat Himbauan Bupati Kolaka Nomor 338/695/2020. (Mirwanto Muda)
Wajib Cuci Tangan Sebelum Masuk Rumah Makan

Recommendation for You

MAKASSAR,WN—Keikutsertaan PT Antam(Persero)Tbk dalam pameran Dekranas yang dilaksanakan di Makassar Sulsel pada(10/7/2026) dorong promosi produk…

KOLAKA,WN—Kuliah Kerja Nyata(KKN) mahasiswa Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) hadirkan program berbasis Sustainaible Development…

MAKASSAR,WN—PT Antam Tbk UBP Nikel Kolaka secara resmi menyerahkan secara simbolis bangunan Tempat Pengolahan Sampah…

KOLAKA,WN—Komitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus melestarikan warisan budaya lokal kembali diwujudkan melalui partisipasi PT…

KOLAKA,WN—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Hj.Andi Rizka Kusuma Wardani, pada…








