KOLAKA,SULTRA – Oktober 22,2020: Pengunjung di salah satu rumah makan di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara sedang mencuci tangan sebelum masuk ke dalam Rumah Makan. Dimasa Pandemi Covid-19, Pemda setempat mengharuskan pengelola Rumah Makan menyediakan sarana cuci tangan bagi pegunjung yang tertuang dalam Surat Himbauan Bupati Kolaka Nomor 338/695/2020. (Mirwanto Muda)
Wajib Cuci Tangan Sebelum Masuk Rumah Makan

Recommendation for You

WONUANEWS.COM, Kolaka – Sebagai bagian dari komitmen terhadap implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG), PT…

Kolaka,WN-Komisioner KPU Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara mengucap syukur pelaksanaan pemilihan Kepala daerah yang dilakukan pada 27…

Kolaka,WN-Hasil rapat pleno KPU Kabupaten Kolaka pemilihan kepala daerah 2024-2029 pasangan Amri Jamaluddin-Husmaluddin (Beramal) unggul…

Kolaka,WN-Pasangan Amri Jamaluddin-Husmaluddin (Beramal) dengan nomor urut 1 pada Pilkada 2024 unggul di 10 Kecamatan…