Kolaka, Wonuanews – Universitas sembilanbelas November Kolaka,Sulawesi Tenggara persiapkan kuliah tatap muka guna menindaklanjuti surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan,Menteri Agama,Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Wakil Rektor I USN Kolaka,Prof Ruslin Hadamu yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan selain surat keputusan empat menteri tersebut juga ada surat edaran Dirjen Dikti mengenai pembelajaran tatap muka tahun akademik 2021/2022.
Dengan ini kata Ruslin,USN Kolaka akan melaksanakan pembelajaran tatap muka akademik 2021/2022 dengan tatap muka terbatas dan daring namun mengikuti protokol kesehatan.
“Dalam penyelenggaraan pembelajaran tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan sivitas USN dan masyarakat,” katanya.
Selain itu lanjut dia pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan secara bertahap dengan jumlah siswa dalam satu ruangan hanya berkisar 25 orang atau 50 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.
Ruslin juga menjelaskan bagi dosen,tenaga kependidikan dan mahasiswa yang menyelenggarakan PTM terbatas berdomisili di Sulawesi Tenggara dan sudah menerima vaksin.
“Bagi mahasiswa yang belum divaksin harus membuat surat pernyataan yang berangkutan belum mendapatkan kuota untuk vaksin atau tidak bisa vaksin
dengan alasana tertentu,” ungkap Ruslin.
Dan mahasiswa juga lanjutnya yang akan ikut PTM terbatas harus mendapatkan izin dari orang tua dengan membuat surat pernyataan bermeterai dari orang tua dan wali.
“Surat edaran persiapan pembelajaran tata muka sudah di tandatangani oleh rektor USN dan akan segera dilaksanakan,” ungkap Ruslin.
Reporter: Darwis Sarkani