KOLAKA, WONUANEWS – Untuk meningkatkan kepedulian terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, pemerintah daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA).
Pembentukan Satgas itu berlangsung di aula SMS Berjaya pada(26/8/20) dan dibuka oleh Asisten III Setda Kolaka Wardi mewakili Bupati Kolaka.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Hj Andi Wahidah, para Camat, Lurah/Desa lingkup Kekecamatan Kolaka, Latambaga, dan Wundulako, dan undangan juga turut hadir dalam kegiatan itu.
Asisten III Setda Kolaka Wardi, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menginisiasi kegiatan pembentukan satgas itu.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bersama senantiasa dapat meningkatkan kepedulian terhadap penanganan pada kasus-kasus kekerasan yang terjadi utamanya pada perempuan dan anak,” papar Wardi.
Dia juga memaparkan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran telah memberikan dampak negatif luas dan berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan.
“Dengan banyaknya permasalahan perempuan dan anak ini menjadi alasan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka merasa penting untuk membentuk satuan tugas mengenai penanganan masalah perempuan dan anak untuk melakukan tindakan preventif, kuratif maupun rehabilitatif terkait masalah perempuan dan anak,” jelasnya.
Selain itu Pembentukan Satgas PPA ini katanya, bertujuan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pihak dalam rangka membangun komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita berharap pembentukan Satgas PPA ini jangan hanya sekedar menurunkan kuantitas angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, namun juga meningkatkan kualitas terhadap pendampingan dan pembinaan kepada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Wardi.(pus)