Tingkatkan Pelayanan, Ombudsman RI dan USN Kolaka Teken MoU

  • Share
Gedung Auditorium USN di Kampus 1
Ilustrasi Gedung Auditorium USN di Kampus 1

Kolaka,Wonuanews – Dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggara dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Ombudsman RI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, pada Jumat (17/12) di gedung Auditorium USN Kolaka.

Rektor USN Kolaka, Azhari mengatakan, kedatangan Ombudsman RI di USN Kolaka dalam rangka menjangkau kampus-kampus yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terdalam (3T).

“Salah satunya di USN Kolaka, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu, MoU tersebut juga untuk pengawasan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, di lingkup kampus USN Kolaka.

“Dengan MoU seperti ini bisa menambah wawasan dari mahasiswa kita, tenaga pengajar kita, untuk bisa punya kerja sama atau kolaborasi dengan lembaga-lembaga negara. Jadi mahasiswa kita juga tidak terkungkung dengan lingkungan kampus, sedikit banyaknya juga bisa belajar dari Ombudsman RI, serta masyarakat juga bisa tersosialisasikan bahwa ada lembaga di negara kita yang apabila ada yang tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah sesuai aturan, kita bisa mengadu kepada lembaga yang bernama Ombudsman RI,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, juga memberikan pengetahuan mengenai peran dan fungsi Ombudsman RI dalam hal pengawasan pelayanan publik melalui kuliah umum.

“Ini kita lakukan dalam rangka untuk pertama, kurikulum berbasis MBKM dan kedua mendukung program-program Ombudsman di bidang pengabdian masyarakat, serta di bidang penelitian kalau perguruan tinggi yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi,” jelas Najih.

Dalam kuliah umum, Najih berharap USN Kolaka dapat menjadi mitra yang dapat bersinergi dalam tujuan peningkatan pelayan publik di Kabupaten Kolaka.

“Secara aktif, perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama di Kolaka dan kerja sama dengan perguruan tinggi di Kolaka ini, kita harapkan nanti bisa menjadi mitra, tentu saling bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” tutupnya. (*)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *