Berita  

Polres Kolaka Ungkap Kasus Curanmor

Beberapa kendaraan roda dua, hasil kejahatan yang diungkap oleh Polres Kolaka
Beberapa kendaraan roda dua, hasil kejahatan yang diungkap oleh Polres Kolaka

KOLAKA,WONUANEWS -Kepolisian Resor Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di Kolaka.

Pengungkapan kasus curanmor itu dibeberkan dalam jumpa persnya menjelang hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 pada Selasa (30/6).

Waka Polres Kolaka, Kompol Robert Silas Boroh dalam keterangan persnya mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor yang diungkap oleh pihaknya dilakukan oleh tiga tersangka.

Para tersangka kata Robert  sudah diamankan beserta barang bukti beberapa kendaraan roda dua.

“Ketiga tersangka sudah diamankan dengan brang bukti dengan modus merusak dengan paksa kunci kendaraan roda dua itu,” papar Robert.

Ketiga tersangka itu kata Robert yakni AR (18) warga desa Loea Kabupaten Kolaka Timur,IF (17) warga Kolaka,dan SA warga desa Tinokari Kabupaten Kolaka Utara melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat kejadian perkara.

“TKP nya ada yang di Kelurahan Tahoa, Jalur bypass dan Kompleks pemukiman warga yang ada di sekitar pasar tradisional Mekongga,” bebernya kepada sejumlah wartawan.

Lanjutnya, pihak kepolisian mengamankan sekitar sembilan unit sepeda motor berbagai merk dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Selain itu kata Robert, pihaknya juga mengungkap barang bukti lainnya berdasarkan laporan masyarakat yaitu enam unit sepeda motor di beberapa TKP yakni kompleks Masjid Khaerah Ummah, Rumah susun dan sekitar bypass dengan dugaan tersangka yang sudah dikantongi pihak kepolisian.

“Kendaraan roda dua ini nantinya akan diserahkan kepada pemiliknya dengan membawa bukti-bukti kepemilikan,” jelasnya.

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *