KOLAKA,WN— Putra Bokeo (Raja) Mekongga Almarhum Paduka Yang Mulia (PYM) Guro yang memimpin Kerajaan Mekongga 1945-1949, yakni YM Firman Guro bakal dinobatkan atau dilantik sebagai Bokeo XX pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
“Insya Allah penobatan sekaligus tinodeha (pengambilan sumpah) Bokeo XX YM Firman Guro akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2026 mendatang, di area situs Makam Sangia Nibandera di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako,” kata Ketua pelaksana penobatan Bokeo XX, Sirwan Jaya Razak, Ahad (23/08/2026).
Turunan dari Mokole Watubangga ini mengungkapkan, sejak penunjukan YM Firman Guro yang dilakukan Majelis Kerajaan Mekongga (MKM) pada medio Oktober 2025 lalu, penobatannya dan pengambilan sumpah Bokeo atau Tinodeha, baru dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi yang belum memungkinkan.
“Alhamdulillah atas izin Allah, serta adanya masukan dari berbagai kalangan, akhirnya kami memantapkan diri menggelar penobatan Bokeo XX YM Firman Guro,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Kolaka ini mengaku, mereka melakukan penobatan Bokeo sesuai tatanan adat yang berlaku sejak dulu, sekaligus memberikan contoh teladan pada anak dan cucu seperti itulah tetenggano atau aturannya, bukan melakukan pelanggaran adat atau liasara.
“Saya mengajak masyarakat Tolaki Mekongga untuk bersatu menyukseskan kegiatan ini,” harap Sirwan Jaya Razak.

Sementara itu, YM Firman Guro mengungkapkan, dirinya bersedia mengemban amanah menjadi Bokeo Mekongga karena merasa terpanggil untuk mengembalikan marwah adat Mekongga sesuai apa yang telah diwariskan leluhur sejak dulu.
“Disisa hidup saya ini, saya telah mewakafkan diri untuk membawa adat Mekongga sesuai tatanan yang sesungguhnya, tanpa ada tendensi politik apapun,” katanya.
Karena itu, dia mengucapkan terima kasih pada panitia penobatan Bokeo, dengan ikhlas mengorbankan harta dan tenaga, guna menyukseskan acara ini.
“Saya melihat perjuangan panitia, tanpa pamrih mengorbankan harta, tenaga dan pikiran. Inilah kebanggan saya. Marilah kita bekerja dengan ikhlas semata mencari ridha Allah,” kata YM Firman Guro. (*)













