Polres Kolaka siapkan delapan Pospam antisipasi arus mudik

  • Share
Kesiapan operasi ketupat Anoa 2022

Kolaka, WN – Kepolisian Resor Kolaka, Sulawesi Tenggara menyiapkan delapan pos pengamanan terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat mudik lebaran.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat memimpin upacara operasi ketupat anoa 2022 di alun-alun sembilanbelas November mengatakan sesuai dengan amanat Kapolri bahwa Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4-6 Mei 2022

Dimana kata Kapolres kebijakan pemerintah untuk tidak melarang mudik telah ditanggapi dengan euforia yang terbukti berdasarkan hasil survey Balitbang Kemenhub RI yang diprediksi sekitar 85.5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama lebaran

” Menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H diperlukan langkah-langkah sinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dari penularan COVID-19 dengan menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar target pada 30 April 2022 ,” katanya.

Dalam amanat Kapolri itu,Kapolres juga menjelaskan penyelenggaraan operasi ketupat tahun 2022 dilaksanakan selama 12 hari yang di mulai tanggal 28 April sampai tanggal 9 Mei 2022 dengan fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik Masjid, Tempat Wisata, Pusat Perbelanjaan, Terminal, Pelabuhan, Stasiun KA dan Bandara.

“Untuk Kolaka pihak kepolisian akan mendirikan enam posko mudik yang tersebar di beberapa titik keramaian serta dua pospam di wilayah Kabupaten Kolaka Timur,” ungkap Saiful.

Upacara gelar operasi ketupat juga di hadiri Dandim 1412,Danpos AL Letda Laut S. D. Surya Candra, Danpom Kolaka LETTU CPM Kahar,  Asisten satu Pemda, Kepala BNNK, Kadis Perhubungan, Kasat Pol-PP,Kepala SAR dan Para Kabag, Kasat serta Perwira Polres Kolaka. (*)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *