Polres Kolaka pastikan tindak tegas pelaku kejahatan narkoba

  • Share
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa (tengah) saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan narkoba

KOLAKA, WONUANEWS – Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara, AKBP Saiful Mustofa menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukum polres Kolaka.  Hal itu diungkapkan oleh, Saiful dalam konferensi pres pengungkapan kasus Narkoba di aula Kemitraan Polres Kolaka pada Kamis (14/1).

“Jangan main-main dengan narkoba, karena narkoba merupakan ancaman perusakan bangsa, merusak generasi penerus, sehingga untuk memutus mata rantainya, maka kita akan terapkan penegakan hukum yang keras sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Saiful

Dia juga mengatakan narkoba memiliki efek membahayakan dan menjadi penyumbang tindak kriminal lainya, sehingga harus diberantas.  “Narkoba memiliki efek membahayakan, narkoba juga menyumbang jenis kejahatan lainnya, sehingga ini harus diberantas,” paparnya.

Selain itu, kata Saiful karena tergiur nilai ekonomi yang besar, membuat pelaku terjerumus dalam peredaran narkoba. ” Karena tergiur nilai ekonomi besar, dan memang harganya yang luar biasa,  pelaku akhirnya terjerumus dan tidak banyak dari mereka  mengalami kebangkrutan, sehingga ini harus diwaspadai, mari kita bersama melindungi bangsa ini,” ucapnya.

Lanjutnya hukuman bagi para pelaku kejahatan narkoba sangat berat dan bahkan hingga hukuman mati. “Untuk itu sekali lagi jangan main-main dengan narkoba, hukumannya sangat berat, bahkan ancaman hukuman mati,” tegasnya.

Dia juga minta semua pihak berparsipasi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. “Jika ada yang mencurigakan, silahkan laporkan ke kami, akan kami tindak lanjuti, mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran  narkoba,” paparnya.

Untuk diketahui kepolisian resor Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan 10 tersangka dalam satu bulan terakhir ini. (kai)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *