Polisi Kolaka Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Lintas Wilayah

  • Share

Kolaka – Tim anti Bandit Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil menangkap tujuh terduga pelaku pencurian di beberapa wilayah di daerah itu hingga ke Kabupaten Konawe.

Kasatreskrim Polres Kolaka AKP, I Gede Pranata Wiguna yang dikonfirmasi menjelaskan dari hasil pengembangan kasus serta laporan korban, Tim elang anti bandit langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Sebelumnya kita melakukan kordinasi kepada polres Konawe untuk melakukan penangkapan,” lanjutnya.

Para tersangka Pencurian yang berhasil diamankan yakni EA, APA, Sa dan RN di Kecamatan Lambuya Kabupaten Konawe.

Dari hasil interogasi ke empat orang tersangka itu, mengakui bahwa telah melakukan pencurian berbagai alat elektronik dan perbengkelan di wilayah Kecamatan Kolaka dan Latambaga.

” Dari pengembangan empat tersangka yang ditangkap di Konawe kepolisian sektor Pomalaa melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tiga orang kawanan pencurian itu,” ungkapnya.

Ketiga tersangka itu yakni ID, SG dan FU berhasil dilakukan Penangkapan di Kelurahan Tonggoni Kecamatan Pomalaa dan tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian alat elektronik dan alat perbengkelan.

” Salah satu tersangka kedapatan membawa senjata tajam,” jelas kasatreskrim Kolaka itu menambahkan bahwa ada dua tersangka yang merupakan narapidana bebas asimilasi covid 19 yakni EA dan FU. (wis)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *