KOLAKA, WN – Pada tanggal 27 November 2023, media ini berkesempatan untuk berbicara dengan H. Sjamsul Kadar Hanise, Ketua Tim Gugus Penanganan Stunting sekaligus Kepala Bappeda Kolaka, terkait langkah-langkah penanganan stunting di Kabupaten Kolaka, Sultra.
Sejak tahun 2019, Kabupaten Kolaka telah meluncurkan upaya serius untuk menangani masalah stunting dengan pendekatan konvergensi. Melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, dan instansi lainnya, Kabupaten Kolaka berhasil menanggulangi masalah stunting secara sistematis. H. Sjamsul Kadar Hanise, yang akrab disapa Om Kadar, menegaskan bahwa pendekatan ini telah berhasil meraih penurunan angka stunting setiap tahun.
“Dengan penanganan secara sistematis, grafik masalah stunting menunjukkan penurunan setiap tahun. Hasilnya, Pemerintah Daerah Kolaka telah menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat selama tiga tahun berturut-turut,” ungkap Om Kadar.
Om Kadar menambahkan bahwa melalui observasi cermat di masyarakat, saat ini tidak ada lagi anak yang terindikasi stunting di Kabupaten Kolaka. Namun, ia menyoroti adanya kasus gizi buruk pada anak-anak, yang disebabkan oleh kebiasaan atau perilaku hidup masyarakat. Berdasarkan data perkembangan, angka prevalensi stunting menurun dari 14,8% pada tahun 2020 menjadi 9,4% pada tahun 2023.
“Untuk mencapai target nasional sebesar 14%, setiap daerah harus menjaga angka stunting di bawah 10 persen,” tambahnya.
Dr. H. Muh Aris, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, yang juga merupakan mantan juru bicara gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19, menyampaikan bahwa penanganan stunting di Kabupaten Kolaka telah dimulai sejak 2019. Melibatkan 10 kecamatan dan 10 desa sebagai fokus pencegahan stunting, program ini melibatkan seluruh OPD di bawah komando Kepala Bappeda sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Stunting.
“Dengan pendekatan konvergensi melibatkan seluruh OPD, kita terus mencatat penurunan angka stunting setiap tahun,” ujarnya. (pus)