Lasusua, – Mengantsipasi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara menyiapkan rumah sakit khusus untuk penanganan awal bagi pasien Covid-19. rumah sakit khusus tersebut berada di wilayah pertambangan Dusun Potoa, Desa Sulaho Kecamatan Lasusua.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Taufiq,S mengatakan bahwa rumah sakit khusus tersebut adalah bangunan RS yang dibangun oleh Lembaga Pendamping CSR (LPDCR) beberapa waktu lalu, yang kini akan dimanfaatkan untuk menangani pasien covid-19.
“Tapi rumah sakit ini bukanlah rumah sakit rujukan untuk pasien positif Covid-19 yah, ini untuk penganan awal saja seperti pasien ODP dan PDP, karena kemarin itu sempat heboh ada warga yang diduga covid dan warga sekitarnya itu panik, kita gunakan untuk penanganan awal saja,” jelasnya (21/4)
Lanjutnya, Bupati Kolaka Utara Drs.Nur Rahman Umar pun sudah meminta langsung ditinjau kelayakannya dalam penanganan awal pasien Covid-19.
“Ruangan disana itu layak, cuma ada empat ruangan yang bocor disana, sekarang sementara di benahi dan dibersihahkan. Rumah sakit tersebut bisa kita realisasikan dalam waktu dekat ini,” paparnya.
Dia juga menjelaskan jika Rumah Sakit Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara tidak lagi akan melayani pasien OTG, ODP dan PDP atau pun yang sudah positif, jika sudah difungsikan RS yang dimaksud.
“Ada ruang isolasi biasa sebanyak tujuh kamar, dua kamar untuk pasien PDP atau Positif Covid, disana sebenarnya tersedia 20 kamar namun ada 4 kamar yang akan di benahi, dan disana juga disediakan ruangan untuk isolasi mandiri,” ungkapnya.
Meski pemda Kolut telah menyiapkan rumah sakit khusus itu, jika ada pasien yang positif tetap akan dirujuk ke rumah sakit Bahteramas.
“Ini bukan rumah sakit rujukan kalau nantinya ada yang positif tetap akan dirujuk ke RS Bahtera Mas Kendari, kita hanya penanganan awal, umpamanya saat di rapid tes itu positif itu langsung ditangani dulu,” tutupnya.