Kolaka, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menyiapkan anggaran sebesar Rp. 36 Miliar dalam upaya percepatan penanganan, pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kolaka. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei usai memimpin rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka dan pihak terkait lainnya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka (21/4).
“Anggaran Rp. 36 miliar tersebut nantinya digunakan untuk upaya penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Kolaka,” papar Ahmad Safei.
Lanjutnya dana Rp. 36 miliar tersebut bersumber dari penyesuaian anggaran APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Tahun 2020.
Dia juga merinci dana APBD 2020 penyesuaian untuk penanganan Covid-19 yaitu dari potongan perjalanan dinas ASN Kolaka sebesar Rp. 10 miliar, Rp. 10 miliar dari dana ADD, Rp. 5 miliar dana SILPA tahun lalu, Rp. 5 miliar dari penanaman modal serta Rp. 6 miliar dari berbagai proyek yang tidak efektif.
Bupati berharap uang Rp. 36 miliar tersebut betul-betul di gunakan untuk penanganan COVID-19 di Kolaka.
“Kami juga memberikan insentif sebesar Rp 100 ribu rupiah perorang kepada para petugas perbatasan di lima titik masuk Kabupaten Kolaka,” ucapnya.