KOLAKA,WONUANEWS – Sejumlah pedagang Wisata Kuliner (Wiskul) di Kolaka meminta Pemerintah Daerah segera membuka kembali area tersebut kerena merugikan para pedagang. Hal itu diungkapkan sejumlah pedagang saat mengadu di Komisi II DPRD Kolaka pada Selasa 2/6.
“Sudah tiga bulan penutupan, kami tidak lagi memiliki pendapatan, ini sangat merugikan kami,” terang Sri salah satu pedagang di area Wiskul Kolaka di hadapan anggota Komisi II DPRD Kolaka.
Lanjutnya penutupan Wiskul juga dianggap diskriminatif dengan area publik lainnya masih dibuka.
“Apa bedanya warkop dengan Wiskul, sama-sama tempat kumpul, masa kita kita ditutup, sementara warkop masih dibiarkan buka siang malam, ” lanjutnya.
Selain itu, dalam masa penutupan, mereka juga mengeluhkan tidak adanya bantuan dana kepada mereka untuk menutupi kerugian.
Jika diizinkan untuk dibuka kembali katanya maka mereka siap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana mestinya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Terkait keluhan itu, Komisi II meminta Pemda untuk mempertimbangkan pembukaan area Wiskul tersebut.
“Memang zona merah, namun perlu juga diingat kita memasuki New Normal, sehingga Pemda perlu mempertimbangkan pembukaan kembali Wiskul untuk menghidupkan pelaku UMKM,” tegas Asmani, Ketua Komisi II DPRD Kolaka
Asmani juga mengkritik Pemda karena tidak memberi perhatian kepada para pedagang di area Wiskul dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Sejak 3 bulan ditutup cuman sekali diberikan bantuan sembako, sementara mereka butuh bantuan dana untuk hadapi pandemi, saya melihat Pemda tidak ada perhatiannya, padahal ada anggaran untuk mereka pedagang UMKM sebanyak 5 M dalam masa pemdemi ini,” papar Asmani.
Legislator PKS itu juga menilai penutupan Wiskul harusnya sejalan dengan penutupan area publik lainnya. “Kalau Wiskul ditutup harusnya warkop dan rumah makan lainnya juga ditutup, tapi buktinya warkop dan rumah makan masih banyak yang buka, padahal area Wiskul sama saja tempat makan dan minum, ” ungkapnya.
Untuk itu dia meminta Pemda segera mencarikan solusi terkait hal itu. “Kami minta untuk didiskusikan lagi agar tidak mematikan pendapatan pedagang UMKM, saya kira mereka sudah ungkapkan siap menjalankan protokol kesehatan, sosial distance, gunakan masker, siapkan cuci tangan, dan kalau perlu gunakan sistem Delivery, tapi kalau bersikeras tetap tutup, Pemda harus siapkan solusinya juga, misalnya diberi stimulan bantuan dana,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Musdalim Zakkir anggota Komisi II dalam pertemuan itu.
“Silahkan tegakan aturan penutupan Wiskul, tapi warkop dan rumah makan juga harus tutup, karena sama-sama tempat kumpul, jangan karena ada embel-embel wisatanya baru seenaknya tidak memperhatikan keluhan para pedagang kecil ini, ini harus segera disikapi, sehingga apapun bentuknya Wiskul harus dibuka,” tegas legislator Gerindra itu.
Musdalim juga mengungkapkan keprihatinannya atas dampak yang dirasakan oleh para pedagang di Wiskul akibat penutupan itu.
“Saya tau omzetnya tidak seberapa mereka dapatkan, tapi daripada tidak ada sama sekali, sudah tiga bulan mereka menderita, ini harus disikapi, jadi apapun modelnya harus dibuka, bahkan kalau tidak ada kejelasan pembukaannya saya akan turun sendiri untuk demo, ” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Koperasi dan UMKM, I Nyoman Suastika, menyatakan untuk pembukaan Wiskul harus didudukan bersama dengan tim Gugus Tugas.
“Sebagai pembina UMKM, saya juga sangat prihatin dengan kondisi para pedagang di Wiskul di masa pandemi ini, namun untik pembukaan area itu saya kira harus didudukan bersama,” ungkapnya dalam kesempatan itu.
Terkait bantuan stimulan untuk UMKM kata Nyoman, sebenarnya Pemda sudah membuat perencanaannya, namun terkendala acuan dari Provinsi.
“Sebenarnya kita sudah ada rencana untuk dana stimulan UMKM, hanya saja acuannya belum ada dari Provinsi, kita lagi cari regulasinya agar bisa disalurkan dari anggaran yang tersedia 5 M itu, bukan hanya untuk di Wiskul tapi UMKM lainnya, ” papar Nyoman.
Terkait pembukaan Wiskul itu, Komisi II rencananya akan menindaklanjutinya dengan menghadirkan stakeholder lainnya dalam pekan ini.