Kolaka, WN – Kepolisian Resor Kolaka, Sulawesi Tenggara mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk di salah satu toko yang ada di daerah itu karena tidak memiliki izin edar dan dokumen yang sah.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi,yang dikonfirmasi mengatakan personel satuan tugas II preventif yang di pimpin oleh Kasat Samapta,
AKP La Ode Amin Saleh melaksanakan giat Patroli di salah toko yang diduga menjual Miras tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Dalam operasi itu satgas menemukan berbagai minuman keras yang diduga di jual tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang kemudian diamankan
dari pemiliknya,” katanya.
Operasi pekat Anoa ini kata Riswandi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan atau penyakit masyarakat, apalagi saat ini kita tengah melaksanakan ibadah puasa ramadhan 1443 H sehingga kegiatan keagamaan ini dapat berjalan dengan lancar.
Selain pelaksanaan Operasi, Polres Kolaka juga melakukan kegiatan Kepolisian lainnya seperti penjagaan di setiap masjid yang ada di wilayah hukum Polres kolaka
guna menjaga ketentraman warga masyarakat melaksanakan yang shalat Tarwih.
” Kita berharap selama pelaksanaan puasa ramadhan dan shalat tarwih berjalan dengan lancar,” jelas Riswandi. (*)