Berita  

Menteri ATR serahkan ribuan sertifikat tanah kepada warga Koltim

Penyerahan sertfikat tanah oleh menteri ATR secara simbolis kepada warga Koltim
Penyerahan sertfikat tanah oleh menteri ATR secara simbolis kepada warga Koltim

TIRAWUTA, WONUANEWS – Mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menyerahkan secara simbolis ribuan sertifikat tanah pada masyarakat Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Pemda Koltim, pada Selasa (1/9/2020).

Total sertifikat yang diberikan kepada warga Kolaka Timur dalam kesempatan itu sebanyak 3.166 sertifikat.  Kata menteri, sebagian besar sertifikat yang diberikan oleh pemerintah hari ini merupakan tanah redistribusi bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sandabi di Kecamatan Lambandia.

”Mengingat keberadaan lokasi perusahaan sudah tidak diakui lagi, sehingga PT. Sandabi mengembalikan lokasi tersebut pada negara. Dan negara memberikan lokasi tersebut pada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu katanya ada juga sertifikat tanah yang diberikan berdasarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ”Ada juga tanah masyarakat yang sudah terdaftar kami juga berikan sertifikat,” jelasnya.

Selain menyertahkan sertifikat tanah pada masyarakat, Mentri ATR juga menyerahkan sertifikat tanah milik pemda Koltim dan sertifikat tanah waduk Ladongi.

Penyerahan ribuan sertifikat tanah tersebut merupakan bagaian dari program pemerintah melalui redistribusi tanah, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk mensertifikatkan tanah di seluruh Indonesia.

Program tersebut juga bertujuan untuk menghindari adanya konflik sengketa tanah di masayarakat.

Sementara itu Bupati Kolaka Timur, Drs. Tony Herbiansayah mengatakan, 3.166 sertifikat tanah yang diberikan sebnayak 2.600 sertifikat tanah milik masyarakat, sedangkan sisanya merupakan sertifikat tanah pemda dan waduk Ladongi.

Lanjutnya masih ada 17 ribu persil tanah di Koltim yang belum bersertifikat. ”Insyahallah kita target dua tahun kedepan 17 ribu persil tanah di Koltim sudah bersertifikat. Kalau untuk tanah pemda 125 persil itu di APBD perubahan sudah selesai,” ungkapnya. (raz)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *