KOLAKA, WONUANEWS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Kolaka Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara meminta aktivitas pertambangan yangh dilakukan oleh PT. Akar Mas dihentikan.
Dalam orasinya Sujardin Tanridatu mengatakan dalam pernyataan sikapnya agar pihak DPRD harus segera menghentikan sementara aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan itu karena di duga tidak memiliki izin usaha pertambangan.
Selain itu kata dia PT. Akar Mas tidak memiliki izin penggunan jalan umum serta belum memiliki pelabuhan khusus untuk mengangkut hasil pertambangan sehingga dinilai melanggar.
Apalagi kata Sujardin perusahaan itu diduga sudah melakukan “joint operasional ” kepada perusahaan lain yang tidak dibenarkan dalam undang-undang yang berlaku.
” Kami meminta DPRD segera melakukan RDP dengan pihak perusahaan PT. Akar Mas serta Syahbandar Pomalaa yang diduga telah mengeluarkan surat izin berlayar,” tegas Sujardin (14/12/2020).
Usai melakukan orasi para demonstran ditemui ketua Komisi III DPRD Akhdan dan berjanji akan segera melakukan rapat dengar pendapat sesuai dengan tuntutan mahasiswa.
” Insya Allah besok kita akan melakukan rapat dengar pendapat kepada pihak PT. Akar Mas dan Syahbandar Pomalaa terkait persoalan ini,” kata Politisi PPP itu. (raz)