KPU Kolaka Musnahkan Kertas Suara Pemilu 3.363 Lembar

  • Share

KOLAKA,WN—KPU Kolaka Sultra memusnahkan dengan membakar logistik kertas suara pemilu sebanyak 3.363 lembar. Terdiri dari kertas suara rusak sebanyak 207 lembar dan baik sebanyak 3.156 lembar.

Pemusnahan kertas suara tersebut dilaksanakan oleh staf KPU Kolaka berlangsung disamping kantor KPU Kolaka pada(13/2/2024) pukul 21.00 Wita malam, disaksikan oleh Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu beserta anggota Komisioner, Sekretaris KPU Idham Hendardi, Ketua Bawaslu Kolaka Fatmawati dan aparat kepolisian Polres Kolaka Aiptu Maryono.

Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu secara rinci menjelaskan kertas suara yang dimusnahkan baik kertas rusak maupun baik terdiri dari (1) kertas suara pemilihan presiden dan wakil presiden rusak 18 lembar dan baik 363 lembar. (2) Kertas suara DPD RI 33 lembar baik rusak 442 lembar, (3) Kertas suara DPR RI rusak 47 lembar baik 895 lembar, (4) Kertas suara DPR Provensi rusak 66 lembar baik 768 lembar.

Sementara untuk DPRD kabupaten/kota terdiri dari Daerah Pemilihan(Dapil) I sebanyak 16 lembar rusak dan baik 79 lembar
Dapil II berjumlah 4 lembar rusak dan 303 rusak, Dapil III 5 lembar rusak baik 181 lembar dan Dapil IV sebanyak 14 lembar rusak baik 125 lembar.

Kamal menjelaskan bahwa kertas suara pemilu yang dimusnahkan merupakan kertas suara yang lebih dan rusak. “Jadi malam ini menjelang pencoblosan H-1 semua KPU di seluruh Indonesia secara serempak melakukan pemusnahan kertas suara yang lebih maupun rusak,”ungkap Kamal.

Kamal menjelaskan mengapa kertas suara ini dimusnahkan baik itu kertas suara rusak maupun kertas suara yang baik, karena diakuatirkan jangan sampai dimasukkan dalam kotak suara yang sudah tersave di masing-masing kota suara TPS.
” Makanya kami Musnahkan, dan paling lambat pukul 23.59 kertas suara secara serentak KPU di Indonesia melakukan pemusnahan,”kata Kamal.

Kamal juga menegaskan bahwa kertas suara pemilu yang sampai disetiap TPS tidak yang cacat atau rusak.”Kami garansi semua kertas suara pemilih yang sampai di TPS tidak ada yang rusak atau cacat,”tegas Kamal.

Ia juga menambahkan bahwa kertas suara yang didistrbusi di setiap TPS sesuai jumlah DPT ditambah dua persen.(pus)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *