Kolaka,WN-sidang pleno terbuka yang dilaksanakan oleh komisi pemilihan umum Kabupaten Kolaka melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di salah satu hotel didaerah itu.
Ketua KPU Kolaka,Abdul Rahman dalam sidang pleno itu mengatakan pihaknya sudah melaksanakan tahapan demi tahapan pilkada sudah di lalui dan hari ini merupakan sebuah momentum penting yakni pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.
” Dua hari lalu kita sudah menetapkan dua pasangan calon yang akan berkontestasi di pilkada Kolaka sehingga hari ini kita juga harus menetapkan dan mengundi nomor urut,” katanya.
Setelah melakukan pengundian nomor urut kata dia tanggal 24 September 2024 akan dilakukan deklarasi damai yang juga di hadiri dua pasangan calon dan tanggal 25 September hingga 23 November 2024 memasuki tahapan kampanye.
” dimasa kampanye calon Bupati dan wakil Bupati akan memaparkan visi misi kepada masyarakat Kabupaten Kolaka,” ungkap Abdul Rahman yang akrab di sapa Om Jack itu.
Dalam pengundian nomor urut itu pasangan Amri Jamaluddin-Husmaluddin (Beramal) mendapatkan nomor urut 1 sementara pasangan Muhammad Jayadin-Deni Germanto L mendapatkan nomor 2 (Jadi).