Kolaka, Wonuanews.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Front Kolaka Menguggat (FKM) yang merupakan gabungan beberapa lembaga, ormas dan mahasiswa di Kabupaten Kolaka menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati, DPRD, dan Kejari Kolaka, Senin (7/6/2021).
Aksi yang dimotori Dudi Haeruddin dan Ivan Darmawan itu menyoal status Komite Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia di Kolaka.
Dalam pernyataan sikapnya, FKM Kolaka menegaskan Komite CSR PT Vale yang mengelola dana CSR Vale di Kolaka adalah ilegal sebab tanpa dilandasi regulasi.
Dalam orasinya, Dudi Haeruddin yang juga Ketua DPD PEKAT IB Kolaka berpendapat, CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial korporasi terhadap masyarakat terdampak.
Karena itu CSR menurut Dudi, harus disalurkan secara transparan, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
“Bukannya malah dibuat aturan sepihak yang justru akan mengaburkan tujuan dan manfaat awal dikucurkannya CSR itu. Ini bisa membuka peluang korupsi atau nepotisme,” tegas Dudi.
Lebih jauh Dudi menduga pembentukan komite CSR PT Vale tidak memiliki legal standing, dan menabrak aturan, terutama terkait pelibatan PNS di dalamnya.
Dijelaskan Dudi, PT Vale telah salah dalam menyalurkan dana CSR melalui lembaga baru yang tidak sesuai dengan Perda. Selain itu penyalurannya pun tidak didasari azas keterbukaan sebagaimana amanat undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
Terkait ketidaktransparanan pengelolaan CSR PT Vale, Ketua Gapensi Kolaka, Ivan Darmawan yang juga juru bicara FKM meminta DPRD Kolaka segera mengambil sikap dengan memanggil semua pihak terkait.
Di hadapan ketua dan anggota DPRD saat mereka menyambangi gedung DPRD Kolaka, Ivan atas nama FKM menyampaikan 3 tuntutannya.
Pertama, bubarkan komite CSR PT Vale Indonesia, kedua; pemberhentian 13 aktivitas yang kegiatannya didanai CSR PT Vale Indonesia hingga total RP 9 Milyar, ketiga; mendesak DPRD Kolaka mengeluarkan hak interpelasi terkait tata kelola dana CSR PT Vale di kabupaten Kolaka tahun 2021.
“Ini janji kami. Kami akan terus melakukan aksi menuntut pembubaran komite CSR dan evaluasi penggunaan dana CSR sampai permintaan kami dipenuhi,” tegas Ivan dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan FKM, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik menyatakan itikad DPRD Kolaka menyelesaikan polemik CSR PT Vale.
Berangkat dari itikad baik untuk menyelesaikan polemik keberadaan komite CSR PT Vale yang disoal oleh FKM, Syaifullah Halik berjanji memanggil pihak-pihak terkait melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).
“InsyaAllah Kamis depan kita akan mengundang asisten II, kepala Bappeda, inspektorat, dan camat Kolaka, termasuk kita juga akan mengundang pihak terkait lainnya yakni PT Vale,” kata Syaifullah.
Dalam RDP kata Syaifullah, pihaknya akan mengonfrontir semua hal, termasuk regulasi yang melandasi pembentukan komite CSR.
“Termasuk meminta klarifikasi mengenai kesimpangsiuran informasi mengenai dasar pembentukan komite CSR itu apakah SK bupati atau hanya nota tugas. Intinya kita akan berusaha menyelesaikan masalah itu agar tidak berlarut-larut,” ujar Syaifullah. (eat)