KOLAKA,WN—Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bakal menjadi tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Pembangunan(Musrenbang) tingkat Sultra. Hal itu disampaikan Bupati Kolaka H Amri saat menyampaikan sambutannya pada pelaksanaan Musrenbang Kabupaten pada(9/4/2026) yang dilaksanakan disalah satu hotel.
“Insyah Allah Pemerintah Provinsi oleh pak gubernur mempercayakan Kabupaten Kolaka menjadi tuan rumah pelaksanaan Musrembang tingkat provinsi tahun 2027,”ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan sistim pemerintahan kita adalah sistim perencanaan, itu jelas diatur oleh Undang-undang nomor 25 tahun 2004, setiap tahun sebagai bagian dari kegiatan rutin pemerintah daerah karena pelaksanaan Musrenbang mulai dilaksanakan dari tingkat RW sampai tingkat Kabupaten.
“Musrenbang yang kita laksanakan ini demi pembangunan di Wonua Mekongga yang kita cintai bersama,” kata Amri.
Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) juga sebagai bentuk silaturahmi untuk menyatukan gagasan, menyatukan prinsip sekaligus memastikan arah pembangunan daerah sesuai visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).
“Tahun 2025-2026 kita kemudian melakukan harmonisasi dengan program pemerintah pusat melalui angka RPJM Nasional sekaligus mensinkronkan dengan program pemerintah provinsi itulah bagian dari esensi sebuah sistem pemerintahan.
“Untuk itu dalam perjalanan dari tahun ke tahun pasti ada perbaikan, pasti ada pembaruan dan begitu banyak tantangan yang hari ini kita hadapi di tengah tumbuh dan berkembangnya Kabupaten Kolaka, meski begitu banyak persoalan kompleks yang harus bersama-sama kita kerjakan, sama-sama kita pikirkan dan sama-sama kita rembukkan untuk menyampaikan kepada kita semua para stakeholder para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Kolaka,”ungkapnya.
Dikatakannya bahwa persoalan Kabupaten Kolaka ini tidak bisa secara mandiri atau dilaksanakan sendiri oleh pemerintah daerah, tetapi dalam menyelesaikan butuh kerjasama, antara pihak swasta dan masyarakat. Dengan kehadiran BUMN, BUMD dan pihak swasta untuk berinvestasi di Bumi Mekongga, Bupati Senantiasa menekankan untuk memudahkan pelayanan tanpa memungut biaya.
“Saya selalu menekankan dengan hadirnya investasi di daerah ini memastikan untuk mempermudah dan kepastian hukum,”ujarnya.
Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dengan berpedoman pada regulasi, dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghadirkan sejumlah Proyek Strategi Nasional(PSN), baik itu kebijakan Pemprov dengan program-program Gubernur Sultra yang kemudian diharmonisasi dengan program pemerintah daerah.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Kolaka, dari sisi kewilayahan kata Bupati dengan menyahuti apa yang dipaparkan oleh Sekretaris Bappeda Sultra sebelumnya dengan mengatakan bahwasanya Kabupaten Kolaka ini ada empat kebijakan di wilayahnya salah satunya yaitu kebijakan industri pertambangan, mempermudah investasi, memberikan kemudahan kepada perusahaan-perusahaan secara administratif satu dua hari sudah bisa diselesaikan terkecuali bilamana harus berurusan dengan lintas sektor, lintas Kementrian atau lembaga-lembaga pemerintah lainnya.
Terkait masalah tenaga kerja Bupati menyampaikan faktanya bahwa masih banyak anak-anak Kolaka yang terintegrasi sebagai pencari kerja ditandai dengan pengambilan blanko AK-1 sebagai kategori pencari kerja, pada Februari 2026 terdata sebanyak 462 orang terdaftar sebagai pencari kerja.
“Kekayaan sumber daya alam Kolaka begitu melimpah luar biasa, dan kita berharap bisa berbanding lurus dengan kondisi riil masyarakat Kolaka. “Mari kita sama-sama bekerja untuk mengurangi angka kemiskinan, meski kemiskinan ini tidak akan pernah hilang, namun komitmen kita untuk sama-sama berfikir memajukan daerah,”harapnya. .
Dikatakannya bahwa satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Husmaluddin, ia mengaku masih banyak yang harus dituntaskan.
“Kami berharap elesaikan selesaikan secara bertahap selama lima tahun, Insya Allah berdasarkan dokumen RPJMD, dalam kurun waktu selama lima tahun, Insyah program Beramal dengan pendekatan program prioritas yakni pendidikan, agama dan budaya bisa diselesaikan,”pungkasnya.
Musrenbang turut pula dihadiri Dirjen Kementrian Keuangan RI Agus Fatoni, Sekretaris Kepala Bappeda Pemprov Sultra, Wakil Bupati Kolaka Husmaluddin, Sekda Kolaka Akbar, jajaran Asisten Setda Kolaka, staf ahli Bupati Kolaka, unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kolaka Hj Andi Rizka Amri, Kepala Bappeda Kolaka Utara(Kolut), Ketua Bappeda Kolaka Timur(Koltim), dan Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, pimpinan instansi vertikal, Direktur Utama BUMD Perumda Aneka Usaha Kolaka Armansyah, unsur pimpinan BUMN, ormas, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta undangan lain.(**)













