KOLAKA, WN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Sultra, Arifin Jamal, menjelaskan bahwa seluruh pembangunan jalan nasional di Kolaka bagian selatan dan utara dipengaruhi oleh usulan Pemda Kolaka.
“Alhamdulillah, sebagian besar usulan tersebut telah terealisasi meskipun tidak semuanya,” ungkap Arifin.
Ia menambahkan bahwa pada akhir masa jabatan Bupati Kolaka, Ahmad Safei, bersama wakilnya, Muhammad Jayadin, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kolaka, berhasil mendorong pembangunan jalan trans-Sulawesi di Kecamatan Wolo dan wilayah bagian selatan.
Arifin mengungkapkan bahwa pembangunan preservasi jalan ini diajukan oleh Pemda Kolaka sejak tahun 2020 dan didanai oleh Dana APBN tahun anggaran 2020-2024 melalui Kementerian PUPR.
“Dengan konektivitas yang semakin lancar, ini akan mempercepat proses pembangunan di wilayah tersebut,” kata Arifin.
Untuk mendukung peningkatan kualitas jalan lintas Timur Sulawesi, terutama yang menghubungkan dua provinsi, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan, pelebaran jalan hingga lebih dari 7 m diperlukan, dengan target waktu tempuh minimal 1,9-2 jam per 100 km.
Data Kementerian PUPR mencatat bahwa pekerjaan preservasi jalan dimulai pada November 2022 dan diharapkan selesai pada Mei 2024, dengan nilai pagu sekitar Rp140,5 M. Panjang jalan yang ditangani adalah 16,1 km, dengan 13,8 km diantaranya untuk pelebaran jalan dan 2,3 km untuk rehabilitasi minor.
Arifin juga menginformasikan bahwa BPJN Sulawesi Tenggara saat ini tengah melaksanakan paket pekerjaan lain, yaitu Paket Preservasi Jalan Wolo – Bts. Kota Kolaka II, dengan panjang 16,5 km dan pagu anggaran Rp169,25 M.
Di bagian utara Kolaka, proyek pembangunan jalan Trans-Sulawesi juga dilaksanakan dari kecamatan Pomalaa menuju kecamatan Watubangga dengan pelebaran jalan dari 4,5 meter menjadi 5,5 meter.
Arifin menambahkan bahwa salah satu proyek yang dibiayai pemerintah pusat adalah pengerjaan ring road yang menghubungkan kecamatan Tahoa dengan kecamatan Wundulako. Proyek ini dijadwalkan selesai pada tahun 2024.
Untuk mencatat, SMS Berjaya, sebuah arah kebijakan pembangunan daerah yang digaungkan oleh Ahmad Safei bersama Muhammad Jayadin, memberikan kontribusi positif dalam kemajuan Kabupaten Kolaka melalui dukungan APBD, APBN, dan dana kemitraan dari perusahaan tambang nikel di daerah ini. Muhammad Jayadin saat ini menjalankan program SMS Berjaya sebagai pelaksana tugas bupati Kolaka untuk masa bakti 2019-2024, menggantikan Ahmad Safei yang mengundurkan diri karena ikut dalam kontestasi Pilcaleg DPR RI. (pus)