Berita  

Kejari Kolaka Serahkan Hasil Penagihan Pajak MBLB Sebesar Rp 18 Miliar

KOLAKA,WN–Kejaksaan Negeri(Kejari) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan hasil penagihan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) periode Januari–Desember 2025 kepada Pemerintah Daerah(Pemda) Kolaka.

Penyerahan penagihan pajak MBLB ini diserahkan langsung oleh Kajari Kolaka Romadu Novelino kepada Bupati Kolaka H Amri yang diwakili oleh Sekda Kolaka Akbar, yang dilaksanakan di Aula Kejari Kolaka pada(3/11/2026). Penyerahan penagihan pajak MBLB secara simbolis tersebut turut pula disaksikan oleh Kepala Seksi(Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Varian Jati Utomo beserta jajaran Kejari Kolaka, Kepala Bapenda Kolaka Muh Ridha Tahrir dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).

Hal ini sebagai bentuk komitmen Kejari Kolaka dalam mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah kembali diwujudkan. Dengan melalui upaya bantuan hukum non litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kolaka dalam melaksanakan penagihan pajak tersebut kepada PT IPIP.

Capaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapensa) Kabupaten Kolaka Nomor: 900.1.13.1/1404/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026. Berdasarkan surat kuasa tersebut, Kejari Kolaka melalui Seksi Perdata dan Datun melaksanakan bantuan hukum non litigasi dalam rangka penagihan pajak MBLB PT IPIP untuk periode Januari hingga Desember 2025.

Kajari Kolaka R Novelino menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga dan memulihkan keuangan negara maupun daerah.

“Penanganan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan melalui JPN dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemda. Kami berharap upaya ini dapat semakin memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah(PAD), sekaligus memastikan setiap kewajiban perpajakan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Kajari Kolaka menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui langkah-langkah hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi pendapatan daerah bukan sematamata tentang peningkatan penerimaan, melainkan juga bagaimana memastikan hak-hak daerah terpenuhi sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka,”ujarnya.

Kejari juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) atas respons positif, sikap kooperatif, dan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses penagihan kewajiban pajak MBLB.

Menurutnya bahwa sikap kooperatif tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian kewajiban perpajakan serta mencerminkan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT IPIP yang telah menunjukkan respons positif dan sikap kooperatif serta bersedia bekerja sama dalam proses penagihan pajak MBLB. Hal ini merupakan contoh baik bahwa melalui komunikasi, koordinasi, dan kesadaran bersama dalam memenuhi kewajiban perpajakan, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara profesional, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Kajari juga berharap kerja sama yang baik tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi para pelaku usaha lainnya agar senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.

Penyerahan hasil penanganan ini menjadi salah satu bentuk konkret kontribusi Kejari Kolaka dalam mendukung optimalisasi PAD melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ke depan, Kejari Kolaka akan terus memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Kuasa Khusus serta mendorong penyelesaian kewajiban perpajakan melalui pendekatan hukum yang persuasif, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum. Kejaksaan Negeri Kolaka hadir “Menjaga keuangan daerah, mengawal pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kolaka,”pungkasnya.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *