KOLAKA,WN–Pelaksana tugas(Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Ihwan Halik, ditemui media ini dilobi salah satu hotel di Kolaka pada(6/10/2026).
Ihwan menuturkan bahwa salah satu hal yang sangat krusial terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) bagi semua Perusahaan Strategi Nasional (PSN) dalam memberikan pemasukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kolaka.
“Alhamdulillah kita cukup mendapatkan support dukungan dari semua PSN, sehingga target pendapatan dari PGB sebesar Rp3,800 miliar lebih, sekarang kondisinya sudah melampaui target hingga mencapai Rp21 miliar lebih, bahkan diprediksi potensi kedepan bisa mencapai hingga Rp50 miliar,”tutur Ihwan dengan nada gembira.
Menurutnya bahwa ini adalah salah satu bentuk kolaborasi yang terbangun dengan baik antara pemerintah dengan perusahaan. “Inilah kolaborasi yang selama ini kami bangun dengan baik bersama pihak perusahaan pertambangan dalam melakukan pembangunan konstruksi di daerah ini, hal ini sebagai bukti bagaimana ketaatan mereka(PSN) terkait dengan kewajibannya untuk membayar pajak,”pungkas Ihwan.(**)











