KOLAKA,WONUANEWS.COM—Ketua Umum(Ketum) Tongkonan Sang Torayan (TST) Kabupaten Kolaka Sultra Harun Masirri usai dilantik oleh Bupati Kolaka H Ahmad Safei diwakili oleh H Muh Bakri Asisten I Setda Kolaka, bersama pengurus lainnya di gedung Islamic Center pada (3/12/22).
Dalam sambutannya Harun mengungkapkan bahwa kehadiran masyarakat Toraja di Bumi Mekongga merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Kolaka juga ikut aktif dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan senantiasa mengedepankan kebersamaan ditengah keberagaman suku, agama, ras dan golongan.
Dikatannya pengukuhan dan Pelantikan TST Kabupaten Kolaka Periode 2022-2027, dengan semboyan dari pendahulu “Misa Kada Dipotuo, Pantan Kada di Pomate” bermakna memberikan motivasi kepada warga Toraja umpamisa penawa, baik dalam kondisi sukacita terlebih dalam keadaan duka cita boleh selalu bersama-sama.
“Ini merupakan modal yang sangat berharga yang kita miliki selaku orang Toraja, dengan prinsip dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung. Dan semangat kebersamaan ini saya mengajak kepada kita untuk menyatakan rasa syukur,” ungkap Harun.
Harun memaparkan perjalanan organisasi masyarakat Toraja di Kabupaten Kolaka tidak terlepas dari dinamika diawali sejak tanggal 13 Desember 1976 yang disebut Kasiturusanna Sang Torayan (Kastor) seiring berjalannya waktu dan kepengurusan yang kurang aktif, sehingga terbentuk Forum Kerukunan Masyarakat Toraja (Fokmat) di Pomalaa.
Untuk Kembali mengaktifkan kepengurusan Kastor di Kabupaten Kolaka, pada tanggal 3 Desember 2011 dihadiri para Pengurus Kerukunan Keluarga serta tokoh masyarakat Toraja, dilakukan pembaharuan pengurus periode 2012-2017 dan dikukuhkan oleh Bupati Kolaka H Buhari Matta di lapangan Konggoasa Kolaka.
Berdasarkan masukan dan aspirasi masyarakat Toraja yang berkeinginan menyatukan kedua wadah organisasi masyarakat Toraja, maka pengurus kedua Organisasi Masyarakat Toraja sepakat mempersatukan wadah organisasi masyarakat Toraja. Sehingga pada tanggal 5 Desember 2015 dilakukan pertemuan dengan mengundang pengurus Kerukunan Keluarga dan Tokoh Masyarakat Toraja yang ada di Kabupaten Kolaka yang dilaksanakan di Pondok Huko-Huko Antam Pomalaa.
Untuk menyatukan wadah organisasi masyarakat Toraja, pertemuan tersebut sepakat menggunakan nama organisasi baru masyarakat Toraja dengan nama “Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kabupaten Kolaka. Dengan terbentuknya wadah Organisasi tersebut disepakati pula bahwa tidak ada lagi organisasi masyarakat Toraja lain yang ada di Kabupaten Kolaka selain PMTI, saat itu pengurusnya dikukuhkan oleh Wakil Bupati Kolaka H Muh Jayadin di Pendopo Rujab Bupati Kolaka.
Seiring berjalannya waktu kata Harun keberadaan PMTI tidak berjalan sebagimana harapan beberapa orang, kemudian segelintir orang memprakarsai membentuk kembali organisasi Kastor di Kabupaten Kolaka. Kastor dalam perjalanannya tidak mengayomi kerukunan Masyarakat Toraja secara keseluruhan. Maka pada Januari 2022 muncul aspirasi beberapa tokoh masyarakat Toraja dan Tokoh Muda Toraja kembali mengharapkan Masyarakat Toraja yang ada di Kabupaten Kolaka bangkit bersatu dalam satu wadah organisasi yang mengayomi masyarakat Toraja melalui kerukunan, ikatan keluarga, perhimpunan atau sebutan lainnya. Selanjutnya melakukan konsolidasi dengan pengurus Kastor dan pengurus PMTI Kabupaten Kolaka, pengurus kerukunan-kerukunan untuk melakukan pertemuan.
Berdasarkan hal tersebut diatas diawali pembentukan tim fasilitator dan dilandasi hasil pertemuan Masyarakat Toraja se Kabupaten Kolaka, pada Minggu 13 Maret 2022 di Hotel Sutan Raja yang dihadiri para pengurus Kerukunan Keluarga Toraja di wilayah Kabupaten Kolaka serta tokoh masyarakat Toraja di hadiri 46 dari 51 Kerukunan, maka disepakatilah untuk menentukan nama baru organisasi masyarakat Toraja dengan nama Tongkonan Sang Torayan (TST), dan selanjutnya dilakukan pemilihan pengurus periode 2022- 2027.
Lanjutnya bahwa kepengurusan TST yang sudah berjalan sekitar 8 bulan dengan dukungan orang tua dan masyarakat Toraja di Kolaka telah merumuskan AD/ART sebagai dasar berpijak dalam menjalankan program dan kegiatan TST Kabupaten Kolaka yang di lengkapi dengan kepengurusan sampai ketingkat Desa/Kelurahan, dan sampai saat ini keanggotaanya menjadi 884 KK. Kedepan TST diharapkan dapat merangkul semua lapisan masyarakat Toraja di Kabupaten Kolaka.
“Harapan kita semua TST ini semakin mempertebal kebersamaan, mempererat tali silaturahmi dalam bingkai TST Kabupaten Kolaka.
Dikatakannya program Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Strategi Mekongga Sejahtera bekerja dan berkarya dengan Kolaborasi tiga pilar yaitu Pemerintah, Dunia Usaha/Swasta dan Masyarakat yang bermuara pada peningkatan kemandirian rakyat dengan mengedepankan dimensi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan berbasis sektor unggulan, dan pemerataan kewilayahan dengan semangat bekerja dan berkarya untuk mewujudkan Kolaka Yang Semakin Maju Berkeadilan dan Sejahtera.
Bagi masyarakat Toraja kata Harun bahwa program pemerintah ini juga telah dirasakan baik dalam menjalankan kegiatan ke-agamaan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan dalam suasana sukacita terlebih dalam suasana duka cita yang dikenal dalam kehidupan masyarakat Toraja dengan istilah Rambu Tuka dan Rambu Solo.
“Kami boleh merasakan keamanan, kesejukan, kenyamanan dan kedamaian yang berdampingan dengan saudara-saudara kami dari daerah/etnis lain untuk menjalankan kegiatan sosial budaya dan keagamaan walaupun kami berbeda budaya,”pungkasnya.
Dihadiri Gubernur Sultra H Ali Mazi, Bupati Kolaka H Ahmad Safei, Ketua Komisi II DPRD Sultra, pimpinan8 bersama anggota DPRD Kolaka, Forkopimda Kolaka, Kepala Kantor Kemenag Kolaka, para Kepala OPD, Kepala Bagian Se- Kabupaten Kolaka, Pimpinan BUMN, BUMD, Para Camat, Ketua Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS), Ketua Dewan Adat Tolaki Yang Mulia Bokeo Mekongga, Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indosesia (PMTI) Sultra, Ketua-Ketua Kerukunan dari Sul-Sel, Sultra dan Ketua-Ketua Kerukunan yang ada di Kolaka, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pengurus TST, dan seluruh panitia pelaksana pengukuhan TST. (pus)