KOLAKA, WONUANEWS – Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Investasi (Gempita) Kolaka menggelar aksi dukungan terhadap dunia investasi dan dunia usaha di Kolaka.
Aksi dukungan tersebut digelar di depan kantor DPRD Kolaka pada rabu (26/8/2020). Dalam aksinya mereka menggelar orasi dan menyampaikan dukungan penuh bagi para investor yang berinvistasi dan mengembangkan dunia usaha di Kolaka.
Aksi dukungan Gempita itu berjalan damai dan kondusif dengan pengawalan sejumlah aparat Polres Kolaka.
Aksi mereka kemudian direspon oleh Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Asmani Arif dan didampingi anggota komisi II lainnya, Musdalim Zakkir. Kedua legislator tersebut menemui pengunjuk rasa di depan pintu masuk kantor DPRD Kolaka.
Salah satu orator Gempita, Herman Syahruddin dihadapan Ketua Komisi II DPRD Kolaka menyampaikan pernyataan sikap Gempita yang mengecam aksi atau gerakan yang tidak mendukung dunia investasi dan dunia usaha di Kolaka
“Kami mengecam aksi yang menghalangi dan tidak pro terhadap investasi usaha pertambangan dan dunia usaha lainnya, kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten Kolaka untuk tidak memberikan rekomendasi pencabutan izin dispensasi penggunaan jalan nasional untuk usaha pertambangan Perusda,” papar Herman.
Terhadap pernyataan sikap itu, Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Asmani Arif di hadapan aksi massa Gempita secara tegas mengatakan bahwa DPRD sepenuhnya mendukung dinia investasi dan dunia usaha.
Terkait, pencabutan dispensasi penggunaan jalan nasional Perusda, lanjut legislator PKS itu, DPRD tidak memiliki kewenangan didalamnya.
“Kita tahu selama ini PD Aneka Usaha cukup baik dalam menyumbangkan PAD kepada daerah. Dan saya kira di daerah ini tidak ada yang anti investasi,” tegas Asmani, mantan Kadis Perindag Kolaka itu. (pus)