DPRD Setuju dengan Pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan

  • Share

Kolaka, WN – Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kolaka, disepakati pembentukan daerah otonomi baru yang akan menjadi Kabupaten Kolaka Selatan.

Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, memimpin rapat tersebut dan menjelaskan bahwa tiga komisi yang ada di dewan telah sepakat dan menyetujui pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan sebagai daerah otonomi baru.

“Masing-masing komisi dalam pandangannya setuju untuk pembentukan daerah otonom baru,” ujarnya.

Namun, Syaifullah menekankan bahwa untuk melanjutkan rekomendasi persetujuan tersebut, harus diikuti dengan langkah-langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai induk. Hal ini melibatkan penganggaran melalui APBD perubahan tahun 2023 serta dimasukkan dalam anggaran APBD tahun 2024 mendatang.

Dalam rapat paripurna itu, politisi Gerindra menyampaikan bahwa masih banyak masukan yang harus diterima oleh forum pemekaran serta Pemerintah daerah dari anggota DPRD, terutama dari Kecamatan yang masuk dalam daerah otonomi baru (DOB).

“Banyak masukan masuk dari anggota dewan kepada forum pemekaran dan Pemda untuk mempertimbangkan wilayah kecamatan yang masuk dalam DOB,” ungkap Syaifullah.

Haji Mustafa, salah satu anggota komisi tiga, memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPRD yang menyetujui pembentukan daerah otonomi baru. Menurutnya, aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Kolaka bagian selatan, sangat mengharapkan pembentukan Kabupaten baru yang telah lama diusulkan oleh tokoh-tokoh masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemda dan DPRD yang menyetujui pembentukan DOB yakni Kabupaten Kolaka Selatan,” katanya.

Meskipun saat ini Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium, khususnya dalam pembentukan Kabupaten baru, namun administrasi kepengurusan pembentukan DOB tersebut tetap dilakukan.

“Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah tetap akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi terkait pembentukan DOB baru di Kolaka,” ungkap Mustafa.

Dalam rapat paripurna hasil pembahasan komisi-komisi terkait persetujuan pembentukan daerah otonomi baru, hadir tidak hanya pimpinan SKPD, tetapi juga Asisten satu setda Kolaka, Muhammad Bakri, yang mewakili Bupati.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *