KOLAKA,WN–DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar rapat gabungan Komisi dalam rangka penyampaian laporan hasil rapat komisi-komisi atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kolaka tahun anggaran 2026. Rapat berlangsung di aula Sangia Nibandera pada(21/9/2026), dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didapampingi kedua wakilya Ramadhan Husain dan H Syaifullah Halik.
Rapat dihadiri Asisten III Setda Kolaka Hj Andi Wahidah mewakili Bupati Kolaka H Amri, anggota dewan, Sekretaris Dewan Aldi Liambo, jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Pemda Kolaka, pejabat administrator, dan pengawas, kelompok pakar dan tim ahli DPRD Kolaka. Dalam rapat tersebut sedianya akan dilaksanakan pada pukul 9.00 wita, namun karena belum quorumnya anggota dewan yang hadir sehingga rapat nanti dimulai pada pukul 10.42 wita, begitupun halnya dengan tingkat kehadiran jajaran Kepala SKPD yang hadir dalam rapat tersebut juga tidak maksimal.
Pimpinan rapat I Ketut Arjana menyampaikan setelah usai mendengarkan jawaban Bupati Kolaka atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kolaka atas pembahasan Ranperda Kabupaten Kolaka tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 18 September 2026 di gedung DPRD Kolaka. “Dewan bersama dengan instansi terkait telah melaksanakan rapat komisi-komisi dengan SKPD yang terkait sesuai tugas masing-masing komisi,”ungkap Ketut.
Rapat tersebut komisi menyampaikan laporan hasil rapat komisi-komisi DPRD Kolaka, yang disampaikan oleh masing-masing Komisinya. Penyampaian hasil rapat komisi-komisi diawali oleh Ketua Komisi I, Mustajab juga politisi partai Gerindra. Dalam laporannya Mustajab bersama mitra Komisi I usai membahas perubahan anggaran sehingga tambahan APBD yang disebar disetiap SKPD nantinya akan dimanfaatkan sesuai dengan prioritas di SKPD masing-masing.
Dari 18 SKPD mitra Komisi I kata Mustajab setelah dianalisa pemanfaatan dari penambahan anggaran tersebut, apa benar-benar berpihak pada masyarakat. “Diskusi yang kami lakukan bukan membahas anggaran, tapi hanya curhat, dan juga pernah kami alami, namun berapapun nilainya harus disyukuri,”ungkap Mustajab salah satu mantan pejabat senior Pemda Kolaka.
Setelah melihat RKA masing-masing SKPD mitra Komisi I, pada umumnya penambahan itu mengembalikan kembali pagu definitif yang berkurang, efisiensi ada yang dipotong 50%, ada sampai 60%. Kemudian ditambah di perubahan, dipergeseran itu pun belum kembali normalnya pagu semula.
“Sehingga apa kita mau curhatkan? Jadi, nasihat kami laksanakan saja dengan baik. Syukur-syukur utang sudah terbayar. Karena banyak juga SKPD kami amati, karena program ini harus juga jalan, sehingga dari Januari sampai Agustus kemarin banyak utang. Tapi dengan adanya bantuan anggaran kemarin, mereka porsikan untuk membayar utang. Sehingga alhamdulillah kami anggap sekarang normal,”ujarnya.
Dikatakannya ada satu sumber yang bisa mendapatkan PAD yang cukup lumayan besar bilamana itu disupport.”Kalau saya lihat kebutuhannya tidak terlalu banyak, hanya butuh rehab kantor, dan instalasi IT yakni kantor Imigrasi. Seperti yang dilakukan sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Kolaka dengan mengadakan alat laboratorium sebesar Rp 1,5 miliar, dan bisa menghasilkan pendapatan signifikan setiap tahun. “Jadi kantor imigrasi ini kita support sedikit tapi bisa menghasilkan banyak pendapatan untuk daerah, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi TPAS nantinya bisa ditindak lanjuti di Bangga,”pungkas Mustajab mnatan Kepala Dinas PMD Kolaka.

Selanjutnya komisi II yang disampaikan oleh Bahana Sultan Ramli, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar upaya menekan belanja, tetapi bagaimana menata kembali prioritas pembangunan agar program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Komisi II bersama mitra kerja terkait menyetujui efisiensi anggaran tersebut. Namun ada beberapa program mitra kerja untuk merekomendasikan diantaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten untuk memfokuskan alokasi pada sektor produktif. Dua, pastikan penyesuaian anggaran memiliki dasar urgensi yang jelas. “Hindari alokasi mendadak tanpa telaah mendalam. Sebagai bentuk dari transparansi dan kepatuhan hukum, setiap pergeseran harus atau wajib disertai dasar hukum,”ujar Bahana politisi PKS.
Selanjutnya Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kolaka. Komisi II merekomendasikan mendorong Dinas Tanaman Pangan untuk segera berkoordinasi dengan tim anggaran Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka demi menyelamatkan sektor pertanian dari ancaman gagal panen akibat kemarau yang ekstrem. Dengan mengakses data belanja tidak terduga, langkah ini mendesak dilakukan mengingat meluasnya kekeringan memerlukan intervensi cepat yang tidak dapat diakomodir oleh anggaran reguler. Selanjutnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk mengalokasikan anggaran perubahan untuk perbaikan akses jalan perkebunan guna mempermudah mobilitas hasil panen komoditas strategis daerah. Meminta Disbunnak untuk melanjutkan proses pengusulan pengadaan bibit tanaman perkebunan yang berkualitas bagi kelompok tani untuk mengganti tanaman yang sudah tidak produktif.
Selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kolaka juga merekomendasikan kepada Dinas Perikanan agar penambahan anggaran perubahan diarahkan untuk kegiatan yang langsung berdampak pada peningkatan produksi perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Penggunaan tambahan anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama.
Selanjutnya PDAM Tirta Sarumeh Kabupaten Kolaka memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PDAM Tirta Sorume atas capaian dan kinerjanya yang menunjukkan kemajuan, namun masih perlu diperkuat pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Komisi II juga merekomendasikan akan terus mendorong Dinas Ketahanan Pangan untuk terus menjaga ketersediaan pangan, menyusun kebijakan dan mengelola ketersediaan serta cadangan pangan daerah yang cukup. Memastikan atau mengatur kelancaran distribusi dan memantau stabilitas harga pangan di masyarakat. Dinas Ketahanan Pangan harus mampu menangani kerawanan pangan mencegah dan menangani wilayah yang rentan terhadap krisis atau kerawanan pangan dan gizi.
“Komisi II sangat berharap kepada tim TAPD agar memberikan perhatian yang sangat serius kepada Dinas Ketahanan Pangan di APBD Perubahan ini,”harapnya.
Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup Kolaka merekomendasikan secara prinsip menyetujui rencana penambahan anggaran untuk menggeserkan anggaran sebesar Rp70 juta dari bidang persampahan ke bidang pengawasan. Hal ini dipandang sangat penting mengingat minimnya anggaran di bidang pengawasan Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kolaka meminta kepada tim TAPD untuk tetap mempertahankan atau menambah porsi anggaran stimulus bagi pelaku usaha mikro rasional rasionalisasi anggaran. Tidak boleh mengorbankan program prioritas yang menyentuh langsung pemulihan ekonomi masyarakat bawah. Selanjutnya, Dinas PM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kolaka menyetujui secara prinsip seluruh usulan perubahan anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, baik berupa penambahan maupun pergeseran antara kegiatan karena Komisi II menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk dari upaya untuk melakukan percepatan dan peningkatan investasi di daerah ini.
Selanjutnya PD Aneka Usaha Kolaka beberapa catatan masukan dan rekomendasi dari Komisi II DPRD atas hasil rapat komisi-komisi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2026. Semoga apa yang telah menjadi pembahasan bersama dapat memperkuat kualitas APBD sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik semakin berkeadilan, maju dan unggul.

Komisi III yang disampaikan oleh Anita Tandipuang memaparkan hasil komisi-komisinya terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2026, menyampaikan program prioritas yang telah ditetapkan perlu memperoleh dukungan anggaran yang memadai, terutama program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur daerah, berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan.
“Kami komisi III bersama mitra kerja sampaikan hasil rapat komisi-komisi dalam rangka membahas Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2026 anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2026,”ungkap Anita politisi PDI Perjuangan.
Lanjutnya dari 17 mitra kerja Dinas Sosial agar operasional penyaluran Kubisa Beramal, penambahan operasional monitoring program Keluarga Harapan atau PKH, dan penambahan insentif fasilitator.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten agar kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, sosial, dan ekonomi termasuk hari ibu dan biaya psikologi anak pasca korban pelecehan.
Untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka program pembuatan jamban bagi masyarakat yang belum memiliki jamban sebagai upaya meningkatkan akses terhadap sanitasi yang layak serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka, agar penyelarasan visi dan misi Bupati Kolaka dan Wakil Bupati harus terukur dan berbasis data konkrit. Untuk itu, kegiatan-kegiatan yang telah direkomendasikan oleh dewan harus segera disikapi, yang menjadi usulan prioritas dengan perencanaan sebagai bentuk atensi Pemda Kolaka.
Untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kolaka penambahan kuota bantuan bedah rumah minimal sebanyak 100 unit per tahun, guna meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan memenuhi standar kelayakan tempat tinggal. Penambahan alokasi anggaran untuk rumah terdampak bencana dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pemulihan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akibat berencana.
Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka pembangunan gedung fasilitas pendukung pelayanan kesehatan dan perbaikan instalasi pengelolaan air limbah. Komisi III juga mengapresiasi atas lonjakan dan capaian RSUD Kolaka terhadap kinerja positif setelah didefinitifkannya direktur yang baru. Sejalan itu kami menyelenggarakan kembali RSUD Kolaka untuk menjaga konsistensi pelayanan terhadap masyarakat yang mengikuti pilar-pilar pelayanan RSUD Kolaka, terus berkreasi dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas rumah sakit ini.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka, agar kegiatan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum, pemeliharaan rambu lalu lintas dan jasa tenaga outsourcing. Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka, pekerjaan pembangunan pemeliharaan pagar Museum Kabupaten Kolaka, pengadaan benda koleksi museum dan pengadaan sertifikasi SDM museum.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka melaksanakan program pemagangan bersumber dari APBD dengan melibatkan dan menjalin kerja sama dengan perusahaan strategi nasional sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja, penguatan alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas dan operasional lembaga pelatihan kerja swasta. Pengalokasian anggaran untuk honorarium dan operasional Dewan Pengupahan. Untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka, rehabilitasi pasar Lamekongga karena kondisi bangunan dan fasilitas pasar sudah tidak layak, sehingga diberlakukan perbaikan dan penataan kembali guna menunjang kenyamanan, keamanan, dan aktivitas perdagangan masyarakat.
Selanjutnya untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka, pengadaan tenda terowongan sebanyak dua unit, pengadaan satu set untuk mobil tangki dan pengadaan APBD berupa pakaian tahan api.
Selanjutnya, BLUD RS Benjamin Guluh Kabupaten Kolaka, yang pertama pengadaan AC PKM Polinggona, rehabilitasi tempat penyimpanan limbah padat dan B3 RSUD Wolo dan pemeliharaan gedung dan fasilitas.(**)













