KOLAKA, WONUANEWS – Deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Narapidana, Kementrian Hukum dan HAM (kemenkumham) Sulawesi Tenggara melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kolaka pada Jumat, 11/9/2020.
Dalam razia itu, sejumlah petugas melakukan penggeledahan terhadap para Napi berikut barang simpanan di sel-sel tahanan di rutan tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan sidak tersebut merupakan bagian monitoring dari pihaknya untuk menertibkan warga binaan dan mendeteksi dini penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di lingkungan Rutan.
“Razia ini dalam rangka menertibkan kehidupan warga binaan di lapas dan di rutan, dan mendeteki barang-barang terlarang dan barang haram masuk ke rutan,” jelas Muslim.
Selain penggeledahan, petugas dari Kemenkumham tersebut juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah napi yang tersandung kasus Narkoba.
“Alhamdulilah tidak ada kita jumpai Hp hanya beberapa benda tajam kecil seperti silet dan paku, dan juga hasil pemeriksaan urine semua negatif,” tuturnya.
Dari hasil razia itu, Muslim mengapreseasi Kepala Rutan Kelas II B Kolaka yang bisa menertibkan kehidupan warga binaannya sehingga dalam razia tidak ditemukan barang terlarang.
“Saya mengapreseasi teman-teman di rutan Kolaka termasuk kepala lapas, semua steril, kalau dalam razia tidak ditemukan barang terlarang dan barang haram, itu pertanda kehidupan warga binaan berjalan aman dan tertib,” paparnya.
Sementara itu kepala Rutan Kelas II B, Kolaka, Darwan , mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan razia tersebut.
“Ini mendadak, kita tidak tahu akan dilakukan razia, makanya berjalan dengan apa adanya, mau mendadak atau tidak ya kita selalu siap disini,” ungkapnya. (raz)