Kolaka, Wonuanews – Seorang warga di Desa Bende, Kecamatan Wudulako Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara bernama Bachtiar (72) harus dilarikan dirumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka karena tangan kanannya putus akibat sabetan parang pada Rabu (5/1).
Selain tangan kanannya putus, korban yang merupakan pensiunan PNS tersebut juga mengalami luka robek di bagian wajahnya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, korban ditebas oleh tetangganya sendiri akibat cekcok batas tanah.
“Kejadian penganiayaan terjadi dipicu karena adanya permasalahan batas tanah yang dimana terlapor merasa dirugikan karena batas tanah tersebut sudah dipindahkan korban,” papar Riswandi.
Selain itu, kata Riswandi, akses jalan yang sering dilalui terlapor menuju lokasi tanahnya sudah menyempit akibat adanya pembangunan pondasi rumah, dan menurut terlapor lokasi jalan tersebut sudah dihibahkan korban ke terlapor pada saat membeli tanah korban untuk akses jalan menuju lokasi tanah terlapor yang terletak di belakang rumah korban.
Dalam kejadian itu, kata Riswandi, istri Bachtiar bernama Suri (66) juga menjadi korban pemarangan terlapor berinisal M.
“Sekitar jam 07.00 Wita, terlapor Muhu datang di lokasi Tanah miliknya yang terletak di belakang rumah korban, tidak lama kemudian terlapor memindahkan Patok batas tanah, setelah itu terlapor masuk kedalam rumah korban untuk memanggil korban keluar rumah melihat batas tanah tersebut, pada saat korban Bachtiar dan Suri keluar rumah, tepat di batas tanah tersebut mereka berselisih paham dan terjadi adu mulut, sehingga terlapor memukul korban menggunakan tangan namun korban Suri masih berbicara, sehingga Terlapor langsung memarangi korban Suri pada bagian bahu,” terang Riswandi.
Lanjutnya, kata Riswandi terlapor mengejar korban Bachtiar dan korban terjatuh sehingga dengan leluasa terlapor memarangi korban.
“Korban Bachtiar mengalami luka robek pada wajah dan pergelangan tangan kanan putus, sedangkan korban Suri mengalami luka robek pada bahunya,” kata Riswandi.
Saat ini kedua korban masih di Rawat di RSBG Kabupaten Kolaka, sementara terlapor sudah diamankan di Polres Kolaka untuk di mintai keterangan.
“Situasi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Bende sudah dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Riswandi. (*)