KOLAKA,WONUANEWS – Seorang pasien kategori probable Covid-19 di Kolaka, Sulawesi Tenggara meninggal dunia pada Selasa (27/10/2020) dan langsung dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kolaka dan di kawal oleh personil kepolisian setempat.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr Muh. Aris mengatakan dengan meninggalnya pasien tersebut, data kasus kematian pasein probable Covid-19 yang di Kolaka bertambah menjadi 7 orang.
“Jadi bertambah data kasus meninggal dunia hari ini sehingga total sekarang sudah 7 kasus probable dan untuk kasus terkonfirmasi positif tetap 3 orang,” jelasnya.
Lanjutnya pasien probable tersebut adalah warga kelurahan kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka yang berjenis kelamin perempuan berumur 27 tahun.
“Seorang wanita umur 27 tahun alamat jalan Sira telah meninggal dunia tadi pagi, dan setalah meninggal maka dilakukan pemulasaran jenazah dan dikuburkan dengan protokol Covid-19 oleh tim satgas Covid-19 Kabupaten kolaka dan dikawal oleh personil Polres Kolaka,” papar Aris.
Lanjutnya pasien tersebut sebelumnya dirawat dengan dianosa awal demam dan sesak. Pasien itu juga sudah menjalani rapid test dengan hasil reaktif.
“Awalnya datang ke praktik dokter dengan keluhan demam dan sesak sudah 5 hari, setelah dicek gejala mengarah ke Covid, akhirnya diarahkan ke IGD RS Benyamin Guluh Kolaka, kemudian di periksa melalaui rapid tes ternyata reaktif, maka pasien dimasukkan ke ruang isolasi khusus Covid-19,” ungkapnya.
Dalam masa perawatan di ruang isolasi, kata Aris kondisi pasien semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
“Saturasi oksigen tinggal 25 persen, sekitar pukul 06.00 pagi tadi pasien meninggal,” terangnya.
Pasien tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kolakaasi jalan Abadi Kota Kolaka dengan pengawalan ketat dan sesuai protokol Covid-19.
Satgas juga terus menghimbau warga tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui pasien probable yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCRS. (kai)