Baznas Kolaka salurkan bantuan dengan menerapkan protokol kesehatan

  • Share
Penyaluran bantuan Baznas Kolaka dengan protokol kesehatan/Mirwanto Muda-Wonuanews
Penyaluran bantuan Baznas Kolaka dengan protokol kesehatan/Mirwanto Muda-Wonuanews

KOLAKA, WONUANEWS – Karena Pandemi Covid-19, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mendistribusikan bantuan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah untuk warga tidak mampu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Kantor Baznas kabupaten Kolaka, H. Muhammad Arsyad mengatakan, penyerahan bantuan tersebut baik yang dilakukan di aula kantor maupun langsung di rumah-rumah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena ini masa Pandemi Covid-19, kami bersepakat dengan Baznas pendistribusiannya mengikuti protokol kesehatan, Alhamdulillah penerima menggunakan masker, menjaga jarak, pihak panitia juga menyiapkan masker jika ada warga yang lupa bawa masker,” jelasnya (17/12/2020).

Sistem penyaluran yang dilakukan kata dia, selain membatasi jumlah warga yang datang menerima karena pandemi Covid-19, juga mendatangi langsung ke rumah warga yang telah terdata dan terdaftar sebagai penerima manfaat.

“Kami dari Baznas menurunkan tim untuk mendata dan akan menyerahkan langsung ke rumah warga yang telah tardaftar. Jadi, apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir  apalagi ini karena kondisi Pandemi Covid-19, kami yang akan datangi langsung ke rumahnya masing-masing tentunya dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Bahkan dalam penyalurannya tersebut kata dia, pihaknya juga mensosialisaikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi ini dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.

“Protokol kesehatan itu penting, makanya dalam penyalurannya kami menghimbau mereka agar tidak melupakan itu, kami juga melibatkan aparat kepolisian dan TNI setempat untuk membantu penyaluran sekaligus memberikan himbauan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Dia juga mengatakan bantuan  Zakat, Infaq dan Sedekah tersebut merupakan bantuan tahap ke-4 di tahun 2020, kepada 59 Mustahik atau warga kurang mampu yang berhak menerimanya total nilai mencapai Rp. 137.600.000.

Selain itu kata dia bantuan Zakat, Infaq dan Sedekah  yang disesuaikan  kebutuhan warga yang terdata atau penerima manfaat diharapakan bisa meringankan beban ditengah pandemi ini  . “Ada kesehatan untuk biaya berobat, ada Pendidikan untuk biaya sekolah, ada Modal Usaha untuk meningkatkan usahanya dan lain-lain, termasuk untuk keperluan bahan makanan, bisa langsung dibelanja ke pasar,” terangnya.

Dia juga menambahkan bantuan tersebut bersumber dari Zakat, Infaq dan Sedekah masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kolaka tahun 2020 dengan total keseluruhan sekitar Rp. 1.2 M untuk 318 orang Mustahik, yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di kabupaten Kolaka. (kai)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *