APBMI Adukan Monopoli PBM oleh Oknum Kades di Pelabuhan Khusus Pomalaa

  • Share
Sebuah Kapal Tugboat yang menarik Tongkang berisi ore nikel di pelabuhan Khusus Pomalaa (Foto doc: wonuanews)
Sebuah Kapal Tugboat yang menarik Tongkang berisi ore nikel di pelabuhan Khusus Pomalaa (Foto doc: wonuanews)

KOLAKA,WONUANEWS – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kolaka mengadukan sejumlah oknum Kepala Desa di Kecamatan Pomalaa ke DPRD Kolaka karena diduga membekingi sejumlah Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dan memonopoli pekerjaan bongkar muat ore nickel di pelabuhan Khusus Pomalaa.

Aduan itu kemudian ditindak lanjuti DPRD Kolaka dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang sejumlah pemilik PBM, Kepala Syahbandar Pomalaa dan Pengurus APBMI Kolaka, dan Oknum Kades dimaksud pada Selasa (23/6). Sayangnya dalam RDP itu tiga oknum kepala Desa yang diadukan tidak hadir tanpa alasan jelas.

Ketua DPW APBMI Kolaka, Supriadi usai RDP itu mengatakan di wilayah Pomalaa ada 32 PBM yang terdaftar di Asosiasi, dan semenjak ada pekerjaan bongkar muat ore nikel di pelabuhan khusus Pomalaa mereka tidak difungsikan dengan baik, karena ada dugaan monopoli penunjukkan PBM yang akan bekerja oleh oknum Kades.

“Hanya beberapa PBM saja digunakan melaksanakan bongkar muat di wilayah Pomalaa, sehingga dari PBM lain mengeluhkan melalui Asosiasi, ada dugaan oknum kepala desa melakukan monopoli disana, bekerja sendiri, menetapkan tarif sendiri, mengatur pemberi kerja, dan seolah-olah kalau tanpa mereka katanya PBM tidak bisa masuk,” terangnya.

Lanjutnya, dari laporan PBM ke Asosiasi ada dugaan tiga oknum kades yang diduga melakukan tindakan monopoli tersebut yaitu Kades Hakatutobu, Sopura, dan Oko-oko.

“Jadi ini dugaan berdasarkan laporan yang masuk ke kami yaitu Kades Hakatutobu, Sopura, dan Oko-Oko, jadi kami APBMI maunya PBM itu bekerja dengan baik sesuai peraturan yang ada, dan juga harus adillah, jangan satu atau dua PBM saja, diberdayakanlah juga PBM lokal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Pomalaa, Rusdianto, mengantakan dengan adanya RDP yang menghasilkan beberapa kesimpulan, membuat pengaturan PBM di Pomalaa akan semakin baik.

“Kalau kami dari Syahbandar tentu sangat senang dengan adanya kesimpulan dari RDP tadi, ketua DPRD sudah memberikan waktu untuk melakukan konsolidasi, dan tercapai keputusan apa yang selama ini syahbandar inginkan yaitu ada asosiasi yang mengurus dan mengatur PBM yang selama ini pengaturannya belum baik,” terangnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kolaka, Sainal Amrin yang memimpin RDP tersebut menegaskan akan tetap memanggil tiga oknum Kades yang tidak hadir terkait persoalan itu.

“Tetap kita akan panggil Kades yang bersangkutan, karena kalau itu yang mereka lakukan jelas melanggar aturan, namun tentu Asosiasi juga harus tetap sowan dan berkoordinasi dengan Kades karena keterkaitannya menyangkut sosial kemasyarakatan,” tegasnya.

Terkait aduan itu juga, legislator Gerindra itu akan melakukan peninjauan langsung di lapangan.

“Mudah-mudahan dalam satu minggu ini sudah bisa teratasi, kita juga kan tetap turun langsung ke lapangan untuk meninjau,” jelasnya.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *