KOLAKA,WN — Pelaksana haria(Plh) Sekretaris Provensi(Sekprov) Sulawesi Tenggara(Sultra) H Fadlansyah mewakili Gubernur Sultra membuka pelaksanaan Rapat Kordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan(Rakortekbang) dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka pada(4/5/2026).
Dalam sambutannya Fadlansyah mengungkapkan bahwa atas nama Pemprov Sultra menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan Rakortekbang di Bumi Mekongga. “Saya disampaikan oleh Kepala Bappeda Provensi pak Mustaqim Darwis, bahwa salah satu pelaksanaan Rakortekbang dan Musrenbang yang terbaik ini di Kabupaten Kolaka.”Untuk itu saya nama Pemprov Sultra juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran semua pada Rakortekbang ini yang dilaksanakan di Bumi Mekongga Kabupaten Kolaka,”ungkapnya.
Dukungan pemerintah Kabupaten Kolaka dalam memfasilitasi acara tersebut sangat membantu dan sebagai wujud khususnya dalam perencanaan pembangunan. Serta memastikan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional. Sebagaimana diketahui bersama bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks.
“Kita dihadapkan pada isu-isu strategis seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas,”kata Sekprov.
Oleh karena itu, kata Fadlansyah dibutuhkan perencanaan yang inovatif, adaptif dan berbasis data yang akurat. Rakortek Renbang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana substansi permasalahannya adalah dukungan rencana kerja pemerintah daerah terhadap urusan pemerintahan daerah serta program nasional sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional, serta sebagai forum diskusi pemetaan dan penyepakatan capaian dan target daerah yang menjadi bahan masukan RKPD ke Provinsi Sultra, kabupaten kota.
Pembahasan usulan teknis dan dukungan teknis kabupaten kota terhadap program kegiatan kementerian lembaga dan provinsi yang sesuai dengan prioritas nasional dan proyek strategis nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov Sultra dan pemerintah kabupaten kota memiliki peran penting dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan hasil Rakortekbang ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Nantinya hasil penyelarasan dan pelaksanaan program strategis nasional tersebut menjadi kewajiban setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dilaporkan setiap semester pada pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang dijabarkan ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020. Dan wakil kepada kepala daerah dalam melaksanakan program strategis nasional, yaitu
(1)pertumbuhan ekonomi belum inklusif. (2), penurunan angka kemiskinan. (3), mengurangi ketimpangan antar kelompok dan antar wilayah. (4), daya saing dan produktivitas tenaga kerja belum optimal. (5), peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. (6), optimalisasi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur penunjang lainnya. (7) optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dan (8) Mitigasi bencana menuju pembangunan berkelanjutan serta memperhatikan tema pembangunan nasional dalam rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2027.
Tema pembangunan Pemprov Sultra dalam RKPD tahun 2027 yaitu akselerasi pembangunan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan. Tema menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan dengan tetap menjaga kualitas hasil yang berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, akselerasi pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.”Diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan dan berkelanjutan,”pungkasnya.
Sementara Bupati Kolaka H Amri dalam sambutannya bahwa pelaksanaan Rakortekbang ini untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara terpadu, terarah, dan sinkron antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Tahun 2026 merupakan periode penting dalam tahapan. “Kita dituntut untuk memperkuat konsolidasi program prioritas, meningkatkan kualitas perencanaan berbasis data, serta memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,”ungjapnya.
Dikatakannya bahwa di tengah dinamika global yang penuh ketidak Pastian termasuk tekanan ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi yang sangat cepat, maka perencanaan pembangunan harus semakin adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, melalui forum Rakortekbang ini, kami sangat berharap dapat menyelaraskan prioritas pembangunan antara provinsi dan 17 kabupaten kota.
Melalui dukungan pada lima masalah pokok yang menjadi konsentrasi pemerintah melalui program nasional, yaitu pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan. Memperkuat integritas perencanaan dan penganggaran, dan menghasilkan program dan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan melalui kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, menyatukan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius,”ungkapnya.
Sementara Kepala Bappeda Sultra Mustaqim Darwis dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan. Rakortekbang ini akan berlangsung dari tanggal 4-6 Mei 2026 untuk menyinkronkan rencana kerja, kegiatan antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Adapun tujuan pelaksanaan Rakortek Rembang hari ini adalah (1) Mewujudkan sinkronisasi kebijakan pembangunan tahunan nasional dan daerah, provinsi dan daerah kabupaten kota, serta pembangunan tahunan antar daerah. (2)Penyelarasan target pembangunan tahunan nasional antar pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten kota. (3)mewujudkan sinkronisasi dan penyelarasan untuk mencapai sasaran program dan kegiatan serta lokasi pembangunan dalam rencana kerja perangkat daerah dengan pencapaian sasaran program dan kegiatan serta lokasi pembangunan yang ditetapkan dalam rencana kerja kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian untuk pembangunan nasional. (4)meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data, kinerja, dan kebutuhan masyarakat. E. memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah dalam mendukung pembangunan yang terpadu. (5)mendukung pencapaian target pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan.
Acara dihadiri seluruh Kepala Bappeda 17 Kabupaten/Kota, Kepala perangkat daerah, bagian perencanaan, dan para Camat. (**)













