Verfak Keanggotaan Parpol, KPU Kolaka Temukan Banyak Warga Kaget Tercatat Anggota Parpol

Salah satu warga di Kecamatan Toari yang kaget karena namanya tercatat sebagai anggota partai dalam Verfak yang dilakukan oleh KPU Kolaka

KOLAKA, WN –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, pada Selasa (18/10/2022).

Verifikasi faktual tersebut menyasar keanggotaan sembilan partai politik yang belum masuk parliamentary threshold dan partai politik baru.Sembilan partai politik tersebut meliputi Partai Perindo, Partai Garuda, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, PSI, PBB, dan Partai Hanura.

Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu mengatakan total anggota partai politik yang menjadi sasaran di 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka  berdasarkan data Sipol yang ditentukan oleh KPU RI mencapai 1000 an orang.Dia mengatakan kegiatan verfak keanggotaan itu akan berlangsung hingga beberapa pekan ini.

“Jadi sampel keanggotaannya sudah ditentukan oleh KPU RI, dan Insya Allah tim verifikator kita akan turun langsung melakukan verifikasi di lapangan sesuai sampel,” tutur Kamal Baddu.

Lanjutnya tim verifikator dibagi kedalam beberapa tim dan turun langsung ke rumah-rumah anggota partai politik.

“Kegiatan verifikasi keanggotaan partai politik ini jadwalnya hingga 4 November 2022, mendatang,” ucapnya.

Sementara Koordinator Divisi Teknis Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kolaka, M. Fadly mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual di hari pertama pelaksanaan pada Selasa (18/10/2022) pihaknya menemukan sejumlah warga kaget karena tidak mengetahui dirinya tercatat masuk dalam anggota parpol.

“Hari pertama tim melakukan verfak keanggotaan di Kecamatan Toari dan Kecamatan Iwoimendaa, dan kebanyakan sampel atau warga mengaku tidak tahu menahu, bahkan ada yang kaget namanya tercatat sebagai anggota partai,” tuturnya.

Selain itu, kata Fadly ada juga yang belum memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai politik.

Meski demikian kata Fadly, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait verfak tersebut, karena baru dilakukan di dua kecamatan.

Dia juga mengatakan akan ada kesempatan perbaikan bagi parpol yang dianggap kurang lengkap setelah dilakukan verfak.

Kegiatan verfak keanggotaan itu juga kata Fadly diawasi dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kolaka.

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *