USN Kolaka dan Kejati Sultra Teken MoU Bantuan Hukum Perdata dan TUN

  • Share
Penandatanganan MoU oleh Dr. Ashari. S.STP, M.Si (Rektor USN Kolaka) bersama R.Febrtryanto (Kajati Sultra) pada senin, 20/4/2020 di Kendari.

Kolaka, – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara teken MoU atau Kesepakatan bersama tentang bantuan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, di Kendari pada Senin lalu (20/4).

Kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Rektor USN Kolaka, Dr. Ashari, S.STP, M.Si dan Kajati Sultra, R. Febrytryanto, itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua lembaga itu pada bidang perdata serta TUN.

Selain itu, MoU itu juga bertujuan meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaaan maupun aset milik USN.

“Semoga dengan adanya MoU ini, USN Kolaka bersama Kejaksaan Tinggi Sultra dapat saling menguatkan tugas dan fungsi masing-masing, ”, Terang Ashari selaku Rektor USN Negeri Kolaka.(23/4)

Dengan MoU itu juga Kejati Sultra dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada USN Kolaka dengan syarat dimohonkan terlebih dahulu oleh USN.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *