KOLAKA, WONUANEWS – Anggota TNI dari satuan Angkatan Laut memberikan pembinaan kepada masyarakat desa yang tinggal di pesisir laut kelurahan Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra.
Danposal Kolaka Letda Laut (S) D. Surya Candra, dalam kegiatan sosialisasi itu mengungkapkan bahaya menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom ikan).
” Penggunaan bom ikan dalam menangkap ikan sangat dilarang dan bertentangan dengan UU,” katanya dihadapan puluhan nelayan masyarakat Bajo.
Selain itu lanjut dia juga membahayakan nyawa, yang mengakibatkan kematian serta merusak ekosistem dan biota di laut termasuk terumbu karang.
Candra juga mengingatkan nelayan tentang cuaca ekstrime di perairan Kolaka yang saat ini terjadi dan bisa membahayakan keselamatan para nelayan saat melaut.
Dimana akhir akhir ini jelas Candra,pihaknya bersama tim SAR gabungan sering melaksanakan operasi pencarian dan penyelamatan karena seringnya nelayan yang mengalami kecelakaan di laut.
” Dalam kegiatan ini juga kita juga melakukan Sosialisasi tentang Prokes COVID -19 terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan baik saat melakukan aktifitas ibadah maupun kegiatan sehari-hari sesuai dengan Keputusan Hasil Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kolaka,” ungkap Candra. (raz)
Terus berkarya membangun bangsa
Terima kasih responnya