Taat protokol kesehatan Antam tekan jumlah positif Covid-19 di tingkat karyawan

  • Share
Peringatan wajib masker di pintu masuk kawasan perkantoran PT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara.

KOLAKA, WONUANEWS – Tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam wilayah kompleks PT Aneka Tambang Tbk UBPN Sultra di kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka mendapat respon langsung oleh jajaran manajemen.

Vice President (VP) Corporate Social Responsibility, Human Capital and Finance Antam Sultra, Dito Yulianto mengatakan peningkatan jumlah terkonfirmasi positif di wilayah pertambangan merupakan konsekuensi dari kebijakan perusahaan yang disiplin menerapkan standar protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus.

“Antam sudah memiliki alat tes cepat antigen sendiri di RS Pomalaa,sehingga setiap karyawan diwajibkan untuk melakukan tes cepat sehingga penyebaran virus itu bisa terdeteksi dengan mudah,” kata Dito Yulianto kepada sejumlah wartawan di acara Media Gathering ANTAM dan Insan Pers.

Menurutnya sesuai kebijakan perusahaan, karyawan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan terkait pemutusan mata rantai Covid-19 dengan melakukan program 3M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dan di sisi lain, perusahaan juga memiliki kewajiban terhadap karyawan untuk  melaksanakan program 3T, yakni Test, Tracing dan Treatment.

Salah satu bentuk upaya kongkret Antam kata dia dalam rangka memutus rantai penyebaran virus itu dengan mewajibkan karyawan untuk menerapkan standar protokol kesehatan, serta menutup penggunaan sejumlah fasilitas umum dan fasilitas olahraga yang ada dalam kompleks perusahaan.

“Secara nasional, direksi Antam juga telah mengeluarkan nota dinas yang mengatur pembatasan mobilitas setiap karyawan serta memperketat penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” jelas Dito.

Dengan penerapan itu lanjut dia sejak bulan Januari hingga Februari 2021, jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menurun sejak adanya nota dinas mengenai pembatasan mobilitas karyawan. (raz)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *