KOLAKA, WONUANEWS – Legislator Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Syaifullah Halik, resmi menduduki jabatan Ketua DPRD Kolaka sisa masa jabatan 2020-2024 setelah dilantik dan diambil sumpahnya di Aula gedung DPRD Kolaka pada Jumat (13/11/2020).
Acara paripurna istimewa pelantikan yang berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan tamu undangan itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kolaka, H. Husmaluddin.
Dalam pengantarnya pada sidang paripurna istimewa itu, Husmaluddin mengungkapkan prosesi pelantikan Syaifullah Halik sudah sesuai mekanisme karena telah diterbitkannya SK Gubernur Sultra Ali Mazi.
“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setelah melalui semua tahapan mekanisme sampai dengan ditetapkannya keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, maka pada hari ini kita laksanakan rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Kolaka,” papar Husmaluddin saat memimpin rapat tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Irwan Munir.
Usai dilantik, Syaifullah Halik kemudian mengambil alih sidang paripurna tersebut dan menyampaikan beberapa hal.
“Pada kesempatan ini perkenankanlah saya selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin lembaga ini. Saya mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak,” papar Syaifullah dalam sambutannya.
Dia juga mengatakan terkait pergantian Ketua DPRD adalah hal yang lumrah.
“Dalam sebuah organisasi perubahan pergantian pimpinan adalah hal yang lumrah terjadi, begitupun pimpinan DPRD, namun terpenting adalah pergantian tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk itu marilah kita bersama-sama merapatkan barisan meninggalkan perbedaan yang ada, sehingga sinergitas pemerintah daerah dan DPRD akan lebih baik,” ungkapnya. (kai)